BATURAJA – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), terus melakukan OPS Patuh Musi 2022. Hal ini sebagai komitmen dengan kebijakannya yaitu tidak melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalulintas ringan dalam berkendaraan.
“Tidak ada penilangan. Kita hanya melakukan teguran dan melakukan edukasi terhadap pengendara atau pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berlalulintas. Lebih dari itu mengantisipasi kecelakaan lalulintas,” jelas Kasat Lantas Polres OKU, AKP Sytrisman saat dikonfirmasi portal ini, Kamis (23/6/2022).
Kasat menambahkan, selain melakukan edukasi dan teguran akan pentingnya tertib dalam berlalulintas, dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya juga mengingatkan atau mensosialisasikan jika akan diterapkan electronic traffic law enforcement atau ETLE di daerah berjuluk bumi Sebimbing Sekundang ini ke depanya.
“Disamping itu, juga kita tegaskan tidak ada penilangan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit dalam berkendaraan yang sempat ramai di medsos. Hal tersebut hanya sebatas imbauan,” ujarnya.
AKP Sutrisman tegas mengatakan meski dalam OPS Patuh tahun ini lebih mengedepankan edukasi, pihaknya tetap tegas akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran berat dalam berlalulintas.
“Seperti halnya melawan arus, memakai knalpot brong dan tidak memakai helm dalam berkendaraan,” ujarnya.(HARISON)