Palembang – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menutup outlet Holywings Palembang yang berlokasi di Jalan R. Sukamto, 8 ilir, Ilir Timur II, Rabu 29 Juni 2022.
“Kita tutup sementara karena ijin Bar Holywings Palembang belum terverifikasi di Provinsi,” Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat, Satpol PP Kota Palembang CP Besi soal ditutup dan disegelnya tempar tersebut.
Cp Besi memasitikan aktivitas Holywings Palembang belum bisa dilaksanakan sembari menunggu perizinan sudah terverifikasi.
“Jika perizinan sudah lengkap, maka sesuai hukum dan peraturan boleh beroperasi,”ujarnya
Kendati demikian, terkait aspirasi yang disampaikan toko masyarakat dan masyarakat bisa ditindak lanjuti.
“Koridornya berbeda jika perijinan pusat lengkap, asiprasi bisa kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu manager Holywings Palembang, Joko mengungkapkan permintaan maaf terhadap masyrakat terkait promo Holywings Jakarta yang viral di Indonesia.












