Politik

Fraksi Gerindra DPRD Ogan Ilir Sebut Penyadapan Presiden Ancam Kedaulatan Negara

8
×

Fraksi Gerindra DPRD Ogan Ilir Sebut Penyadapan Presiden Ancam Kedaulatan Negara

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Ogan Ilir – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan tegas menyatakan bahwa tindakan penyadapan terhadap Presiden merupakan ancaman serius bagi kedaulatan negara dan keselamatan kepala negara.

Pernyataan ini merespons kasus dugaan penyadapan ilegal yang tengah menjadi sorotan nasional, di mana pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dan beberapa perwira tinggi lainnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Ogan Ilir, Muhammad Iqbal, menyampaikan keprihatinan dan kecamannya atas tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya mencederai institusi kepresidenan, tetapi juga sudah mengarah pada tindakan makar yang mengancam keselamatan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Penyadapan ini sudah mengarah pada upaya makar dan jelas-jelas mengancam kedaulatan serta keselamatan Presiden sebagai kepala negara yang wajib dilindungi,” ujar Muhammad Iqbal mewakili Fraksi Gerindra Ogan Ilir.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas serta marwah pimpinan tertinggi negara.

Pihaknya meyakini bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut tuntas kasus besar ini hingga tuntas.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Ogan Ilir beranggotakan jajaran legislatif yang solid, terdiri dari Edwin Cahya Putra (Ketua DPRD Ogan Ilir), Muhammad Iqbal (Ketua Fraksi), serta anggota fraksi lainnya yaitu Royatuddin, Yansori, Muhammad Ali H. S, Zulfikar, Basirun Hadinata, Al Matiin Tyara Dika, H. Joni Sastra, Hernawan, Rani Susilawati, dan Huzaimi.

Seluruh jajaran Fraksi Gerindra Ogan Ilir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas pemerintah dan penegak hukum dalam mengamankan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *