Hukum & Kriminal

Kantongi 13 Paket Sabu NS Dibekuk

3
×

Kantongi 13 Paket Sabu NS Dibekuk

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Lahat- Anggota Satnarkoba polres Lahat membekuk NS (36) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. NS diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menemukan 13 paket berisi sabu, timbangan digital, hingga tujuh bal plastik klip. Polisi menyebut, pengungkapan tersebut hasil dari laporan masyarakat sekitar yang mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayahnya.

Sebelum lakukan penangkapan, polisi mulanya lakukan penyelidikan dengan berpura-pura melintas di wilayah itu. Namun setelah melihat ciri-cirinya orang yang dilaporkan, polisi langsung bergerak menuju rumah yang dilaporkan.

NS akhirnya tak berkutik dan tak bisa mengelak. Saat lakukan penggeledahan, polisi menemukan 13 paket berisi sabu di atas meja. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, tujuh bal plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp 60.000 yang dikantong NS.

“Penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku disaksikan langsung warga sekitar. Ada 13 paket sabu ditemukan diatas meja di dalam rumahnya,” terang Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui, Kasubsi Humas, Aiptu Lispono, Kamis (22/10/2026).

Dari pengungkapan tersebut, NS dijerat polisi dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2). Saat ini polisi tengah menggali informasi terkait asal usul sabu tersebut.

“Kita imbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” sampai Lispono. Sfr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *