Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Ribuan Benih Lobster Tanpa SIUP

215
×

Polisi Ungkap Ribuan Benih Lobster Tanpa SIUP

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Team Begoyor Bae Unit Ranmor bersama Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil ungkap perkara tindak pidana pengakutan Benih Bening Lobster yang tidak memiliki SIUP, Selasa (5/7/2022) sekira pukul 11.45 WIB.

Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) danĀ  Opsnal Ranmor juga mengamankan 24 tersangka dengan barang bukti (BB) kurang lebih 93.000 benih Lobster jenis mutiara dan pasir tanpa izin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkapnya. Beliau mengatakan bahwa anggotanya berhasil mengungkap kasus ini di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Selasa (5/7/2022) siang.

” Terungkapnya hal ini anggota kita mendapatkan informasi terjadi pengakutan benih Lobster, kemudian anggota kita langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib di lokasi.

Dari lokasi TKP didapatkan 24 orang yang membawa bening lobster jenis mutiara dan pasir tanpa izin.

” Upaya yang telah kita lakukan mengamankan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Atas ulahnya para pelaku terancam Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan.(ABDUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *