OKI Maju Bersama

Tanggulangi Karhutla, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI

12
×

Tanggulangi Karhutla, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

OKI – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus dioptimalkan melalui kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Sebanyak 1.470 personel regu inti pemadam perusahaan dan 176 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) terus siaga mendukung pencegahan dan penanganan karhutla.

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi penanganan karhutla di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Ahad (4/10/2026).

Evaluasi dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Bupati OKI Muchendi Mahzareki, jajaran pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, camat, kepala desa, serta perwakilan perusahaan.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan, kesiapsiagaan perusahaan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Perusahaan tidak hanya perlu menyiapkan personel dan sarana pemadaman, tetapi juga membina masyarakat di sekitar wilayah kerja.

“Karhutla membutuhkan kerja bersama. Perusahaan harus memastikan personel dan peralatan siap, masyarakat ikut menjaga lingkungan, dan pemerintah memastikan koordinasi serta penanganan berjalan cepat,” ujar Muchendi.

Sebanyak 1.470 personel regu inti pemadam perusahaan disiapkan untuk mendukung respons di lapangan. Kesiapan tersebut mencakup personel, sarana dan prasarana pemadaman, sumber air, komunikasi, serta akses menuju lokasi rawan.

Disisi lain, perusahaan memiliki kewajiban membina Kelompok Tani Peduli Api. Kelompok masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan berbasis masyarakat melalui edukasi, pemantauan lingkungan, patroli, dan deteksi dini.

Untuk memastikan kewajiban tersebut berjalan, Pemkab OKI melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kesiapan serta upaya pengendalian karhutla oleh perusahaan. Pengawasan mencakup sumber daya pemadaman dan langkah pencegahan di wilayah kerja masing-masing.

Sebagai bagian dari pengawasan, enam perusahaan perkebunan telah dimintai klarifikasi terkait dugaan kejadian karhutla di wilayah konsesi. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi langkah pengendalian yang telah dilakukan perusahaan.

Muchendi menegaskan, penanggulangan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, dengan pemerintah sebagai penggerak koordinasi, perusahaan sebagai bagian dari kekuatan penanganan, dan masyarakat sebagai mitra pencegahan di lapangan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada perusahaan dengan sumber daya yang dimiliki, ada masyarakat melalui kelompok peduli api, serta TNI, Polri, Manggala Agni, dan BPBD. Semuanya telah bergerak dalam satu koordinasi,” ujar Muchendi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *