Berita Daerah

Perempuan-Perempuan Penjaga Sungai di Pegayut

21
×

Perempuan-Perempuan Penjaga Sungai di Pegayut

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Sebelum matahari benar-benar naik, tangga kayu di belakang rumah-rumah di Pegayut sudah berderit. Suara pertama yang terdengar di kampung ini bukan suara mesin, melainkan suara air: air yang ditimba, air yang tumpah dari gayung, air yang beriak karena kaki perempuan menuruni anak tangga menuju sungai. Ada yang membawa ember, ada yang menjinjing cucian, ada yang hanya membasuh muka sambil menyapa tetangga di seberang. Hari di kampung tepian sungai selalu dimulai dari air, dan yang pertama menyentuh air itu hampir selalu perempuan.

Pegayut adalah salah satu desa di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kampung ini duduk di tepi anak Sungai Musi, di jaringan air yang menyambung dari rawa-rawa lebak hingga bermuara ke sungai besar yang membelah Palembang. Rumah-rumah panggung berjajar menghadap air. Halaman belakang bukan kebun, melainkan sungai. Bagi orang luar, sungai itu mungkin sekadar aliran cokelat yang biasa saja. Bagi warga Pegayut, sungai adalah jalan, sumur, kolam ikan, tempat mandi, tempat bercerita, dan tempat anak-anak belajar berenang sebelum mereka belajar naik sepeda.

Dari semua warga kampung, perempuanlah yang paling banyak bersentuhan dengan air itu. Dalam sehari, seorang ibu di Pegayut bisa turun ke sungai empat sampai enam kali. Mengambil air untuk memasak. Mencuci beras. Merebus air minum di atas tungku sampai mendidih, lalu memindahkannya ke ceret atau botol bekas. Mencuci piring, mencuci baju, memandikan anak. Ada yang menampung air hujan di drum plastik untuk keperluan minum, ada yang mengendapkan air sungai semalaman dengan tawas supaya keruhnya turun ke dasar. Semua itu pekerjaan yang tidak pernah masuk catatan siapa pun, tetapi tanpanya sebuah rumah tidak bisa berjalan sehari pun.

Air di kampung ini juga punya makna yang lebih dalam. Menjelang waktu salat, tangga sungai kembali ramai. Perempuan-perempuan tua membasuh tangan, berkumur, mengusap wajah, menyapu kepala, membasuh kaki. Wudu membuat hubungan dengan air menjadi urusan keimanan, bukan sekadar kebutuhan tubuh. Dalam pemahaman warga, air yang dipakai bersuci haruslah air yang suci dan menyucikan — bersih, tidak berubah warna, rasa, dan baunya. Karena itu, menjaga sungai tetap jernih bukan cuma soal kesehatan. Ia soal apakah ibadah bisa dilakukan dengan tenang atau tidak. Nenek-nenek di Pegayut mengajari cucunya berwudu di tepian sungai dengan kalimat sederhana: jangan buang sampah di sini, nanti tidak bisa dipakai sembahyang.

Selesai urusan rumah, perempuan-perempuan itu berpindah ke urusan yang lain: bertani. Wilayah Pemulutan adalah wilayah lebak, tanah rendah yang tergenang di musim penghujan dan surut di musim kemarau. Ketika air surut, tanah yang ditinggalkannya subur oleh endapan. Di situlah padi lebak ditanam, juga kangkung, terung, cabai, dan sayur-sayuran lain di guguk atau tanah yang agak tinggi. Perempuan menyemai, menyiang rumput, memupuk, dan memanen. Sebagian menjualnya sendiri ke pasar, dibawa dengan perahu atau motor pada pagi buta. Sebagian lagi mencari ikan seluang, betok, dan gabus di rawa dengan tangkul dan bubu kecil, lalu menyalainya untuk lauk berhari-hari. Sungai memberi makan, dan perempuan yang menerjemahkan pemberian itu menjadi sepiring nasi di meja.

Dari kerja sehari-hari yang berulang itu, tumbuh pengetahuan yang tidak diajarkan di sekolah mana pun. Perempuan-perempuan Pegayut tahu kapan air akan naik hanya dengan melihat warna langit dan tinggi air di tiang rumah. Mereka tahu bagian sungai mana yang airnya masih layak diambil dan bagian mana yang sudah tercemar limbah ternak. Mereka hafal bulan-bulan ketika ikan banyak, ketika padi harus ditanam, ketika sebaiknya menyimpan air hujan lebih banyak. Ini semacam kalender yang tidak tertulis, diwariskan dari ibu ke anak perempuan lewat kebiasaan, bukan lewat buku. Pengetahuan seperti ini yang selama ini menjaga kampung tetap bertahan.

Persoalannya, sungai yang mereka jaga sekarang sedang terdesak dari banyak arah. Di sepanjang aliran menuju Musi, pabrik dan berbagai usaha berdiri satu per satu. Kabar tentang buangan limbah yang masuk ke aliran air bukan lagi cerita asing. Warga bercerita tentang air yang tiba-tiba berubah warna, berbau, dan berbusa; tentang ikan yang mati mengapung dalam semalam; tentang kulit yang gatal setelah mandi. Sampah rumah tangga dari hulu, plastik dan popok sekali pakai, tersangkut di tiang-tiang rumah panggung setiap kali air besar datang.

Ancaman lain datang lebih diam-diam: konversi lahan. Rawa lebak ditimbun untuk perumahan, gudang, dan kebun skala besar. Tanah yang dulu menyerap dan menyimpan air kini ditutup. Akibatnya berlipat: banjir datang lebih cepat dan lebih tinggi ketika hujan, tetapi air justru cepat habis ketika kemarau. Lahan garapan yang dulu bisa ditanami menyusut. Sebagian keluarga menjual tanah karena butuh uang, lalu kehilangan tempat bertani selamanya.

Yang paling awal merasakan semua itu, lagi-lagi, perempuan. Ketika air sungai tidak lagi bisa dipakai, merekalah yang harus berjalan lebih jauh mencari sumber lain, atau menyisihkan uang belanja untuk membeli air galon. Ketika anak-anak gatal dan diare, merekalah yang bergadang mengurus. Ketika hasil kebun berkurang, merekalah yang memutar otak agar dapur tetap mengepul. Beban bertambah, waktu istirahat berkurang, tetapi tambahan kerja itu tidak pernah dihitung sebagai kerugian dalam laporan mana pun.

Meski begitu, mereka tidak diam. Perlawanan di Pegayut jarang berbentuk demonstrasi besar. Bentuknya lebih sabar dan lebih panjang: menolak menjual tanah warisan meski ditawar tinggi, membersihkan sampah yang tersangkut di tepian, menanam kembali pohon di tebing agar tanah tidak longsor, mengingatkan tetangga yang membuang limbah sembarangan, mengantar anak-anak agar tetap sekolah supaya kelak bisa bicara mewakili kampung. Beberapa dari mereka mulai berani bersuara dalam musyawarah desa, meski sering kali suara perempuan dianggap urusan dapur saja dan tidak masuk hitungan ketika keputusan diambil.

Di sinilah letak persoalan yang sebenarnya. Kebijakan tentang sungai biasanya dibuat oleh orang-orang yang tidak pernah menimba air darinya. Sungai diperlakukan sebagai saluran pembuangan, batas administrasi, atau lahan potensial untuk ditimbun. Padahal bagi warga Pegayut, sungai adalah sumber hidup yang menyentuh hal paling mendasar: makan, mandi, bersuci, bertani. Mengabaikan sungai berarti mengabaikan seluruh cara hidup sebuah kampung.

Perempuan-perempuan yang setiap pagi menuruni tangga kayu itu tidak pernah menyebut diri mereka aktivis atau penjaga lingkungan. Mereka hanya merasa sedang mengurus rumah tangga. Tetapi justru dari kerja yang dianggap remeh itulah sungai selama ini masih hidup. Jika Sungai Musi dan anak-anak sungainya ingin diselamatkan, mereka bukan sekadar korban yang perlu dikasihani, melainkan orang pertama yang harus diajak duduk dan didengarkan.

Oleh : Syalsabila Annisa Fatiha*

* Sisiwa SMk Negeri 1 Pemulutan

Juara 1 Lomba essai deengan tema merawat Sungai dan menjaga kebudayaan di Sumatera Selatan Tahun 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *