PALEMBANG – Dihebohkan seorang ayah nekat tiduri anak kandungnya sendiri, saat mengetahui kejadian tersebut istrinya langsung membuat laporan ke Polrestabes Palembang lantaran diketahui telah menyetubuhi anak kandung hingga berulang – ulang kali.
Diceritakan IA, dari pengakuan anaknya yang masih bernisial NA (14) perbuatan pelaku sudah berulang kali ini.
” Saya terkejut kalau suami saya atau bapaknya sendiri melakukan hal itu terhadap anaknya sendiri, itu diakui anak saya NA,” ungkapnya, Jumat (15/7/2022).
Kejadian itu terjadi pada hari Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di daerah Gandus, Palembang. Suami berinisial KA ini juga bahkan sudah melakukan aksinya berulang kali terhadap anaknya.
” KA ini ternyata sudah berulang kali dan dari keterangan anak saya sudah melakukan hal itu sejak duduk di kelas 1 SMP,” bebernya saat ditemui usai melapor.
Lanjutnya, diketahui bahwa aksi tersebut terakhir terjadi pada hari Kamis (19/5/2022).
” Kata anak saya saat kejadian dia sedang tidur datanglah terlapor ke kamarnya untuk memaksanya melakukan persetubuhan,” aku dia.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan persetubuhan terhadap anak kandung.
” Ya bener sekali laporan saat ini sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” pungkasnya.(ABDUS)












