pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Massa Geruduk Kantor Pemprov Sumsel, Tuntut Meina Paloh Dirut JSC Dipecat

249
×

Massa Geruduk Kantor Pemprov Sumsel, Tuntut Meina Paloh Dirut JSC Dipecat

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/7/2022). Dalam aksi ini mereka menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru, mencopot Direktur Utama Jakabaring Sport City (JSC) Meina Paloh.

Massa sekitar 50 orang yang terdiri dari pemilik UMKM di Jakabaring Sport City dan sejumlah aktivis Sumsel berorasi di depan kantor Gubernur Sumsel. Aksi tersebut diterima langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Saat diwawancarai usai aksi, Firdaus Hasbullah, selaku Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) menjelaskan aksi demo di Kantor Gubernur ini untuk menyampaikan keresahan warga pedagang kecil yang memiliki UMKM.

” Kami datang untuk menyampaikan kekecewaan yang mana pada Fornas VI kalau Para pedagang kali lima dan UMKM tidak dapat berdagang di Jakabaring Sport City, mereka sangat berharap untuk ikut meramaikan dan dapat berdagang pada Event,” ungkapnya.

Menurutnya sikap arogansi yang dilakukan Meina Paloh kepada pelaku usaha kecil tentu saja bertentangan dengan Misi PT. JCS, yaitu berprilaku dan berpikiran benar serta tidak menyimpang dan memiliki karakter yang jujur.

” Direktur JSC Meina Paloh dengan sombongnya mengusir para pedagang yang sejatinya dapat mengais rezeki di venue-venue yang ada di JSC,” tuturnya.

Massa aksi juga menuntut Meina Paloh karena dianggap belum mampu menunjukkan kemampuan dan kemandirian sebagai BUMD, selain itu banyaknya venue-venue yang rusak dan terbengkalai, serta perawatan yang kurang maksimal.

Firdaus Hasbullah kecewa dengan kebijakan pihak JSC yang dinilai merugikan pedagang.

” Kita sangat kecewa atas hal tersebut mengusir pedagang pada event seperti itu, padahal dengan adanya event seperti pedagang dapat mendongkrak ekonominya pasca pandemi covid,” imbuhnya.

Fendi, salah satu pedagang di JSC saat diwawancarai mengatakan bahwa mengaku dimintai uang Rp500 ribu oleh pihak JSC.

” Saya ini masyarakat setempat, kejadian Fornas saya baru mengeluarkan Meina Paloh melalui karyawannya dan meminta kalu mau berjualan lagi kami diminta uang 500 ribu,” ujarnya.

Lanjutnya, sudah berjualan sejak tahun 1995 mencari makan dan menghidupi keluarga dari berdagang.

Sementara, Gubernur Sumsel, H Herman Deru menanggapi apa yang dituntut massa.

Menurutnya, dia telah menerima beberapa kali laporan terkait keluhan pedagang di JSC.

” Mungkin kita harus duduk diskusi untuk menemukan solusi untuk pelaku UMKM di sana,” katanya.

Deru menuturkan bahwa pedagang di sana harus diberikan tempat khusus dan disusun secara rapi agar lebih tertata. “Harus kita petakan, pedagang kuliner di mana, mainan anak di mana, sehingga kesannya bisa rapi dan teratur,” ujarnya.

Lebih jauh gubernur berjanji nanti akan mengadakan peninjauan terkait Direktur JSC, yang mana akan ditelaah juga oleh komisaris, apalagi jabatan Meina Paloh sebentar lagi akan habis.(ABDUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *