BELITUNG – Untuk memperingati hari Dharma Karya Dhika Ke 77 Tahun 2022. Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel menggelar kegiatan Kumham Peduli Daerah Terpencil, Minggu (24/7/2022).
Bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Rombongan mengawali perjalanan Touring dengan Sepeda Motor dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menuju Dermaga Penyebranagn Teluk Gembira Desa Padang Kandis Kecamatan Membalong.
Dengan menumpang Kapal Boat Nelayan, Rombongan menyeberang menuju Pulau Seliu Kecamatan Membalong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dan UPT Kementerian Hukum dan Ham yang tersebar di wilayah kerja Republik Indonesia secara serentak.
Setelah menempuh perjalan kurang lebih 20 menit, Rombingan diterima oleh Pihak Desa Seliu di Balai Desa setempat. Sejumlah kegiatan dilaksanakan, diantaranya Layanan Paspor.
Penyerahan Paket Bantuan Sembako sebanyak 40 paket dan dilanjutkan dengan ramah tamah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanim Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno, S.Kom, Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hendra Kurniawan, S.AP, Kades Seliu Edyar, SH dan Warga Masyarakat Desa Pulau Seliu.
Dalam sambutannya, Kades Seliu Edyar, SH menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan yang dialksanakan di Desa Seliu. “Kami dari Jajaran Pemerintah Desa tentunya sangat mengapreasi rekan – rekan dari Kanim dan Lapas Tanjungpandan yang telah memilih Desa Seliu sebagai tempat pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
“Saat ini kami sedang mengembangkan potensi wisata yang ada di Pulau ini, ada beberapa tempat-tempat Wisata yang saat ini kami kembangkan dengan membentuk Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) nanti rekan-rekan dapat berkunjung kesana dan ikut mempromosikan melalui sosial media. Kami sampaikan terimakasih kepada Jajaran Kemenkumham, bantuan dari pelaksanaan kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga didesa kami, semoga menjadi berkah bagi kita semua,” jelas Edyar.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hendra Kurniawan, S.AP menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Hukum Dan HAM Repuplik Indonesia Nomor.M.HH04.UM.04.01 Tahun 2022 tentang pembentukan panitia penyelenggara tingkat pusat peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Kementerian Hukum Dan HAM tahun 2022.
Salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, hari ini kami bersama Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan mengadakan kegiatan bakti sosial Touring Kumham Peduli desa terpencil dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di Desa Seliu Kecamatan Membalong.
“Dengan kegiatan ini kami di jajaran UPT mengimplementasikan Pesan dari Bapak Menkumham melalui program pemberian bantuan sosial Kumham Peduli desa, Insan Pengayoman dapat membangun semangat kebersamaan serta meningkatkan kinerja Kemenkumham semakin Pasti dan Berakhlak,” tutup Hendra. (Doni)