pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Ketua GIPI Soroti Proses Rehab Irigasi Kelingi Tugumulyo

126
×

Ketua GIPI Soroti Proses Rehab Irigasi Kelingi Tugumulyo

Sebarkan artikel ini
Remon, Ketua ormas Gerakan Independent Peduli Indonesia (GIPI) Institute
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sumatera (BBWS) VIII, telah menganggarkan dana dengan nilai belasan miliar rupiah untuk pekerjaan rehabilitasi D.I Kelingi Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada tahun 2022.

Namun, pekerjaan proyek rehab irigasi di sepanjang jalan Jend. Sudirman, Tugumulyo tersebut mendapat sorotan dari ketua ormas Gerakan Independent Peduli Indonesia (GIPI) Institute, Remon, dimana dirinya menilai bahwa pekerjaan rehab tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

“Kuat dugaan saya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis”, tegas Remon, saat di wawancarai di kediamannya, Kamis (6/10/2022)

Pasalnya, pantauan di lapangan, dalam proses pengerjaan terlihat hampir di sepanjang jalur irigasi saat pemasangan breakes pada dinding irigas tampak hanya di ganjal/topang dengan pecahan semen, sehingga, terlihat jelas bahwa pondasi dalam pemasangan breakes tersebut kopong tanpa pemadatan.

Mantan konsultan kontruksi bangunan ini juga menjelaskan, bahwa dalam proses pengerjaan itu tentu menyalahi aturan. Di mana dalam kontruksi bangunan irigasi seharusnya dilakukan pembersihan, pemerataan dan kemudian pemadatan tanah terlebih dahulu pada dinding breakes.

“Semua pekerjaan kontruksi itu harus mengacu pada Perpres Barang dan Jasa pemeritah, jika tidak sesuai dengan standar yang ada maka, bisa dikatakan pekerjaan tersebut melenceng dari RAB yang ada”, terangnya.

Sambungnya, kemudian dengan kenyataan di lapangan yang terjadi seperti itu, pihaknya mempertanyakan soal sistem pengawasan baik dari konsultan pengawas maupun pengawas yang ada di lapangan.

“Di sini jelas, bahwasanya sistem pengawasan yang ada tidak maksimal sehingga proses pengerjaannya seperti ini”, ucapnya.

Dikatakannya, jangan sampai dalam kegiatan ini dokumen dari perusahaan pengawas atau konsultan pengawas itu hanya dipakai sebagai syarat untuk mengajukan penawaran dalam proses lelang tender.

Pihaknya mendesak kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa mengkroscek dan turun langsung ke lapangan untuk memproses terkait pekerjaan proyek kontruksi rehab irigasi yang menelan biaya belasan milyar rupiah itu. 

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, jurnalis dari media ini terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak BBWS terkait pernyataan dari Ketua GIPI. (Musyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *