pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ketua BPD Karang Dapo

161
×

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ketua BPD Karang Dapo

Sebarkan artikel ini
Setelah buron selama 4 bulan lebih, akhirnya pelarian Mustopa Kemal pelaku pembunuhan Sajili, Kepala Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Karang Dapo
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Setelah buron selama 4 bulan lebih, akhirnya pelarian Mustopa Kemal pelaku pembunuhan Sajili, Kepala Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Karang Dapo Kecamatan Peninjauan terhenti setelah sebutir timah panas petugas Sat Reskrim Polres OKU menembus kaki sebelah kanannya.

Pelaku ditangkap petugas di Labuhan Maringgai Provinsi Lampung saat tengah mencari ikan. Petugas terpaksa menembak pelaku yang juga residivis dengan kasus yang sama, karena mencoba melawan petugas yang akan menangkapnya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin dan Kanit Pidum IPDA Bustomi saat menggelar konferensi pers mengatakan, menurut hasil keterangan pelaku, pembunuhan terjadi saat keduanya bertemu di sungai. Pelaku mencari ikan dengan perahu, sedangkan korban di pinggir sungai menggunakan jaring.

”Pelaku memang sudah menyimpan dendam dengan korban, karena sebelum korban ditunjuk sebagai Ketua BPD, pelaku adalah ketua BPD. Namun karena sesuatu hal, Kepala Desa akhirnya merekomendasi pemberhentian pelaku dan mengganti pelaku dengan korban. Disanalah muncul dendam pelaku ke korban,” kata Syafarudin.

Kemudian, masih kata AKP Syafarudin, saat hari kejadian, keduanya bertemu di tempat kejadian perkara dan pelaku lantas mendatangi korban. Pelaku menanyakan mengapa korban menerima tawaran Kepala Desa menggantikan dirinya sebagai ketua BPD, padahal keduanya sudah sepakat untuk tidak ada pergantian sebelum ada surat pemberhentian.

“Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara,” kata Syafaruddin.

Sementara itu, Musthopa Kemal mengaku membunuh korban karena terdesak, awalnya pelaku hanya menanyakan kepada korban tentang perjanjian mereka, namun pelaku pertanyaan pelaku diiringi dengan layangan tangan kearah muka korban yang kemudian kata pelaku, dibalas korban dengan menghujamkan pisau korban kearah tubuh pelaku.

“Nah sayangnya aku nanya sambil melayangkan tangan ke arah mukanya, terus dia (korban.red) mengeluarkan pisau dari belakang pinggangnya. Pisau kurebut dari tangannya. Dari sanalah ku tusuk korban membabi buta,” kata pelaku.

Masih kata pelaku, untuk menghilangkan barang bukti, pisau yang dipakai untuk membunuh langsung dibuang ke sungai, dan pelaku juga diseret ke sungai seolah-olah pelaku tenggelam.(HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *