pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Pembunuhan dan Pembuangan Jasad di Muara Lakitan Dibekuk

133
×

Dua Tersangka Pembunuhan dan Pembuangan Jasad di Muara Lakitan Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Sat Reskrim Polres Musi Rawas mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendri warga Kelurahan Muara Lakitan,
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Sat Reskrim Polres Musi Rawas mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendri warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Candra (42) dan Sudirman (40) keduanya merupakan Warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rachmad menyampaikan kedua tersangka diamankan di kediamannya sekira pukul 20.00 WIB, Sabtu 22 Oktober 2022. Penangkapan dilakukan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas, dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Niko Rosbarinto.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1bilah senjata tajam jenis pisau, 1unit sepeda motor Verza warna hitam milik tersangka. Lalu, 1 unit sepeda motor Merk Vixion warna biru milik korban, dan 1 lembar pakaian milik korban.

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kronologis terjadinya pembunuhan itu bermula dari tersangka Sudirman menelpon korban pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB.

Tujuannya, menagih utang kepada korban sebesar Rp.2.000.000 yang di pinjam oleh korban pada tahun 2018 yang lalu.

Saat itu korban mengatakan kalau mau uang datang kedepan Rumah Makan Musi Indah di Desa Prabumulih II. Selanjutnya, tersangka Sudirman mengajak tersangka Candra untuk menuju ke TKP, menggunakan sepeda motor Candra.

Sesampainya dilokasi kejadian, lalu tersangka Sudirman minta uangnya dikembalikan. Namun, korban langsung mencabut pisau dan menusuk kaki Sudirman.

Merasa terancam, tersangka Sudirman berusaha untuk merebut pisau korban dan ketika berhasil direbut, tersangka Sudirman langsung menusuk korban.

Terjadilah pergulatan, karena korban kembali berusaha merebut pisau dari tangan tersangka Sudirman. Lalu, tersangka Sudirman minta bantuan tersangka Candra, untuk merebut pisau dan setelah direbut tersangka Candra langsung menusuk korban sampai tewas.

Diketahui sebelumnya warga selempo Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) digegerkan penemuan mayat di pinggir jalan desa. Pasalnya saat ditemukan, korban dalam keadaan penuh darah akibat luka tusuk, Jumat (21/10/2022).

Mayat tersebut berhasil diidentifikasi atas nama Hendi (41) warga Muara Lakitan. Diduga korban tewas bersimbah darah akibat dikerok sejumlah orang dan ditinggalkan di lokasi. (Musyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *