pemkab muba pemkab muba
Palembang

Mutasi Pejabat Kota Palembang Dinilai Tidak Prosedural, KASN Lakukan Investigasi

154
×

Mutasi Pejabat Kota Palembang Dinilai Tidak Prosedural, KASN Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini
1
pemkab muba pemkab muba
Mutasi Pejabat Kota Palembang Dinilai Tidak Prosedural, KASN Lakukan Investigasi
Fhoto : Net

PALEMBANG I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan segara menindaklanjuti laporan dari mantan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang mengklaim dirugikan karena telah di non job atau bangku panjang oleh Wali Kota dan mutasi yang dilakukan tidak prosedural.

Dalam waktu dekat tim dari lembaga bentukan Presiden Joko Widodo ini akan melakukan investigasi terhadap Sekretaris Daerah, Badan Kepegawain Daerah (BKD), Inspektorat Kota Palembang dan pihak terkait lainya.

Anggota KASN Nuraidah Mokhsen, membenarkan akan dilakukan investigasi bahkan penyelidikan pun akan dilakukan jika memang laporan ini terdapat penyimpangan atau pelanggaran aturan perundang-undangan.

“Benar sudah ada laporan yang masuk, sekitar Kamis lalu. Laporan ini segera kami tindaklanjuti. Selanjutnya, laporan ini akan kami klasifikasi termasuk melakukan penyelidikan jika memang diperlukan,”katanya, kemarin (8/11/2015).

Dirinya belum bisa membeberkan bentuk laporan yang diterima pihaknya.

Nuraidah menjelaskan lapiran seputar ketentuan proses penggantian pejabat. Untuk itulah dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan tindakan klarifikasi dalam rangka menciptakan pegawai ASN yang profesional dan berkinerja. “Untuk saat ini kami belum melakukan proses apa-apa. Namun dalam waktu dekat laporan ini akan segara ditindaklanjuti,”Ujar dia.

Dikatakan KASN, merupakan lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja dengan memberikan pelayanan secara adil dan netral. Untuk itulah laporan seperti ini akan dapat membantu pihaknya, sehingga bertahap dapat menciptakan ASN lebih baik lagi. Pengaduan ini bagian dari proses pengawasan yang dilakukan pihaknya, termasuk pengawasan terhadap menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Kami tidak memungkiri masih ada pejabat yang bekerja tidak sesuai kompetensi yang ada, bertahap ini semua akan diperbaiki dua hingga tahun ke depan diharapkan sudah tidak ada lagi pejabat yang bekerja tidak sesuai kompetensi, jadi laporan seperti ini juga sangat kami butuhkan agar kinerja ASN lebih baik lagi,”jelasnya. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *