PALI I Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Devi Hariyanto SH MH, meradang terkait tidak adanya undangan yang diberikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI dalam acara Rakor KPUD untuk menghadapi Pilkada.
“Saya menilai kenerja KPUD Kabupaten PALI, tidak berperan aktif dalam hubungan antar biokrasi, saya bukan mempermasalahkan undangan yang tidak diberikan ke DPRD, namun yang kami permasalahkan, hubungan antar Mupika dan Muspida, dan SKPD itu harus ada kordinasi,” uajrnya.
Masih kata Devi sudah tiga kali dilakukanya Rakor oleh KPUD PALI, namun tidak ada satupun udangan yang DPRD Kabupaten PALI terima dari KPU, “ini luarbiasa yang terjadi di Kabupaten PALI, apa lagi hari ini Rakor terakahir yang dilakukan KPUD Kabupaten PALI namun sampai detik ini tidak ada udangan ataupun kordinasi KPUD Kabupaten PALI dengan DPRD PALI,” tambah Devi dengan nada tinggi.
Lanjut Devi apa lagi di Kabupaten PALI merupakan pemilihan yang pertama kali dalam menyambut Pesta Demokrasi, tentu harus banyak kordinasi antar sesama biokrasi, “seharusnya KPU harus pandai mencermati hal-hal yang harus diutamkan, jangan segala sesuatu itu terkesan dianggap sepeleh yang mengundang pulemik yang tidak baik,” Pungkasnya. (Aras)