pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Akibat Pencurian Ikan,Indonesia Merugi US$ 25 Miliar 

104
×

Akibat Pencurian Ikan,Indonesia Merugi US$ 25 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Ikan
pemkab muba pemkab muba

JAKARTA I Indonesia kehilangan banyak potensi penerimaan negara dari sektor perikanan dan kelautan. Mengutip data Bank Dunia, Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut Indonesia telah merugi US$ 25 miliar akibat aksi illegal fishing yang merajalela selama ini.

Akibatnya penanganan pencurian ikan yang tidak benar, Susi memastikan sektor kelautan dan perikanan belum memberikan kontribusi pendapatan yang pantas untuk negara. Menurut Susi, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 70 persen lautan menyimpan potensi sumber daya ikan yang sangat besar untuk menopang perekonomian bangsa.

Namun ironisnya, sektor perikanan kontribusinya masih sangat rendah terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sebagai contoh, ekspor perikanan tangkap yang ilegal ditaksir merugikan negara triliunan rupiah. Akibat ekspor ilegal itu, setoran pajak yang diterima negara pun anjlok.

Susi menyebut dalam satu tahun terakhir penangkapan ekspor perikanan ilegal meningkat dibandingkan 20 tahun terakhir. Sebanyak 6 ribu ton lobster pun terancam hilang akibat aksi ekspor bibit lobster ilegal yang marak dilakukan dengan negara tujuan utama Vietnam.

“Vietnam yang sebelumnya tidak bisa ekspor sekarang mereka ekspor bisa mencapai 4 ribu ton, sementara kita dari 6 ribu ton hanya bisa ekspor 300 ton saja,” ujar Susi ditemui di Kementerian Keuangan usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Keuangan, Selasa (15/12/2015).

Maka menurut Susi, praktik perikanan tangkap di Indonesia akan di tata ulang sejalan dengan arahan Presiden. Hal itu sebagai upaya untuk mengembalikan keuangan negara yang dikeluarkan untuk subsidi BBM nelayan.

Senada dengan Susi, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro juga menyebut negara dirugikan dengan adanya aksi ekspor ilegal.

“Keuntungan yang didapat pelaku ekspor memang besar, namun sayang pajaknya dinikmati negara lain,” ujar Bambang.

Kendati demikian, Bambang pun mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mau menjalin kerjasama terkait pengelolaan data penerimaan negara di sektor kelautan dan perikanan. Menurut Bambang, kerjasama tersebut sangat membantu tugas Kementerian Keuangan dalam upaya memperoleh penerimaan negara.

Pasalnya selama ini menurut Bambang, sebanyak 85 persen pendapatan negara yang tercatat di APBN disumbang dari jerih payah pegawai Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Oleh sebab itu, sebagai pencatat harta kekayaan negara, lanjut Bambang, Kementerian Keuangan memerlukan kerjasama serupa dengan kementerian dan lembaga lain guna mengukur data potensi penerimaan negara.

“Keberhasilan penerimaan negara hanya bisa tercapai kalau data dan informasinya lengkap dan tercatat dengan baik,” ujarnya.(CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *