Beritamusi.co.id – Mendagri Tito Karnavian telah meresmikan Tiga daerah otonomi baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Dengan bertambahnya tiga daerah otonomi baru ini, kini Indonesia memiliki 37 provinsi.
1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
16. Banten (Ibu Kota Serang)
17. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
22. Bali (Ibu Kota Denpasar)
23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
31. Maluku Utara (Ibu Kota Ternate)
32. Maluku (Ibu Kota Ambon)
33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
34. Papua (Ibu Kota Jayapura)
35. Papua Tengah (Ibu Kota Timika)
36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Wamena)
37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
Sebelumnya, peresmian dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Kemendagri, Jumat (11/10/2022).
Peresmian dimulai dengan pembacaan sejarah terbentuknya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dalam sejarahnya disebutkan bila pembentukan tiga provinsi baru ini berdasarkan permintaan dari masyarakat demi kesejahteraan Papua.
Kemudian, Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi ini atas nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua pegunungan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridoi kita semua,” ujar Tito dalam peresmiannya.
Penetapan pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan pada 25 Juli 2022.
UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang ditetapkan pada 25 Juli 2022. Dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang juga ditetapkan pada 25 Juli 2022.