pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Dana Tambahan Pilkades Ogan Ilir Rp 2,34 miliar

43
×

Dana Tambahan Pilkades Ogan Ilir Rp 2,34 miliar

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

INDERALAYA I Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) mengklaim telah mengusulkan dana tambahan sebesar Rp2,34miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Dengan adanya penambahan dana ini dipastikan seluruh desa akan melangsungkan pilkades serentak tahun ini.

“Sudah sepekan lalu kami usulkan dana tambahan pelaksanaan pilkades ke DPRD OI. Besaran dana tambahan sekitar Rp2,34miliar. Sekarang tinggal menunggu persetujuan DPRD OI. Kalau untuk dana pilkades yang telah disahkan hanya Rp1miliar lebih. Tapi dana itu tidak cukup untuk seluruh desa menyelenggarakan pilkades. Makanya kami usulkan kembali,”tutur Kepala BPMPD OI Samrowi, Rabu (10/3/2016).

Menurut dia, dana tambahan pelaksanaan pilkades ini sangat penting. Sebab jika tidak diusulkan sekarang dikhawatirkan akan ada beberapa desa saja yang tidak melangsungkan pilkades.Desa yang belum menyelenggarakan pilkades berpotensi bakal menimbulkan kecemburuan. Apalagi desa tersebut sudah lama habis dan saat ini dipegang pelaksana harian.

Saat ini, pihaknya hanya menunggu persetujuan pihak legislatif terkait penambahan dana untuk pelaksanaan pilkades. Sesuai keinginan Bupati OI AW Nofiadi, diupayakan pilkades serentak dilakukan tahun ini.

“Ya, nantinya seluruh biaya pemilihan kepala desa akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OI. Untuk calon maksimal lima orang dan nantinya akan diadakan fit n proper test oleh tim dari Pemkab OI. Tercatat ada 179 desa yang akan melangsungkan pilkades,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD OI H Ahmad Yani menambahkan setelah usulan dari eksekutif terkait penambahan dana pilkades, maka pihaknya akan membawa permohonan ini ke badan anggaran DPRD OI.

“Nanti banggarlah yang akan menetapkan dan menyetujuinya. Untuk besarannya, kami belum bisa memastikannya. Apakah sesuai dengan usulan eksekutif atau ada pemangkasan,”tuturnya.(ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *