pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Baru Dipasang Sepekan, Kain Cual di Pantai Pasir Padi Hilang

182
×

Baru Dipasang Sepekan, Kain Cual di Pantai Pasir Padi Hilang

Sebarkan artikel ini
Sepekan lalu Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang memasang kain cual pada batang pohon yang terletak di bibir pantai lahan pemerintah sekitar 500 meter.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Sepekan lalu Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang memasang kain cual pada batang pohon yang terletak di bibir pantai lahan pemerintah sekitar 500 meter. Kain tersebut menghiasi sekitar 40 pohon berukuran besar maupun sedang.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, M. Yasin mengatakan kain-kain cual yang dipasang pada batang pohon itu untuk mempercantik kawasan tersebut agar lebih menarik dan memperindah pohon-pohon yang sudah tua sehingga enak dipandang pengunjung. Yasin menuturkan pemilihan motif kain cual warna merah yang digunakan untuk menghiasi pohon, karena kain ini sebagai ikon Bangka Belitung sehingga Pantai Pasir Padi pun ikut menyematkan kain cual sebagai ikonnya.

“Kami menyiapkan sekitar 120 meter kain untuk pohon-pohon tersebut. Nanti setelah penataan (pembuatan pedestrian dan lainnya) di kawasan ini selesai, akan dilanjutkan dipasang ke pohon-pohon lain,” ucapnya, Senin (21/11/2022)

Menjaga ikon tersebut, Dinas Pariwisata pun telah menurunkan petugas untuk patroli setiap harinya. Namun sayangnya, diantara puluhan pohon terdapat satu pohon yang telah lepas kainnya. Kain itu berukuran cukup panjang untuk sebatang pohon yakni 2,6 meter. Yasin belum mengetahui apakah kain tersebut sengaja dilepas dan hilang. Pasalnya untuk menjaga agar kain tetap melingkar di batang pohon, pihaknya telah memasang perekat yang cukup kuat.

“Kami akan mengganti kain itu. Kalau sekarang hilang satu mungkin kita toleransi. Tapi kalau sudah hilang banyak padahal itu sudah dipasang perekat yang kuat ataupun merusak, maka kami akan melaporkan ke pihak berwajib,” tegas Yasin. (Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *