Berita Daerah

DPRD OI Tolak Tuntutan Mahasiswa Unsri

220
×

DPRD OI Tolak Tuntutan Mahasiswa Unsri

Sebarkan artikel ini
mahasiswa-unsri
pemkab muba pemkab muba
DPRD OI Tolak Tuntutan Mahasiswa Unsri
Pertemuan antara perwakilan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tergabung dalam Gerakan Diskusi dan Aksi (Garda) Sriwijaya dengan anggota DPRD Ogan Ilir menemui jalan buntu (deadlock).

INDERALAYA I Pertemuan antara perwakilan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tergabung dalam Gerakan Diskusi dan Aksi (Garda) Sriwijaya dengan anggota DPRD Ogan Ilir menemui jalan buntu (deadlock). Lantaran pihak DPRD OGan Ilir enggan menandatangani tuntutan mahasiswa, akhirnya perwakilan mahasiswa walkout dari ruang rapat yang sempat berjalan sekitar dua jam.

“Tentu kami sangat kecewa sekali dengan kerja DPRD OI yang menolak menandatangani surat perjanjian desakan peninjauan kembali hasil pilkada OI yang terindikasi cacat hokum. Kemana lagi kami harus mengadu. Ini demi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir,”kata Presiden BEM Unsri, Khairunnas, Senin (25/4/2016).

Dia mengancam akan mengerahkan ribuan mahasiswa Unsri turun ke jalan melakukan aksi lanjutan dalam waktu dekat ini agar tuntutan ini segera dipenuhi.

Dia melanjutkan bahwa adapun tiga tuntutan yang disampaikan itu antara lain mendesak DPRD OI untuk merekomendasikan tugas kepada lembaga berwenang untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat dalam proses verifikasi calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2015.

“Kedua ialah menuntut DPRD OI meninjau kembali status Plt Bupati OI sebagai pengganti Bupati OI karena secara prosedural verifikasi pilkada, dalam prosesnya terindikasi adanya manipulasi persyaratan dan ketiga ialah menolak wakil bupati OI dijadikan Bupati definitif maupun Plt,”jelasnya.

Lembaga DPRD OI, kata dia, memiliki fungsi pengawasan dan tanggungjawab moral dalam pelaksanaan pilkada 2015 lalu. UNtuk itulah, pihaknya mendesak DPRD OI untuk merekomendasikan meninjau ulang hasil pilkada ini.

“Jika hitam diatas putih tidak direalisasikan, bagaimana mau menyamakan persepsi untuk membangun OI ini ke depan. Sebagai pemuda OI, kami sangat malu dengan kasus yang menjerat Bupati OI nonaktif AW Nofiadi,”terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD OI Ahmad Yani saat memimpin rapat pertemuan dewan dan mahasiswa menyatakan pihaknya telah menampung semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan tentu aspirasi itu akan terlebih dahulu dipelajari.

“Soal penandatanganan yang disodorkan mahasiswa, kami rasa sudah cukup dengan adanya berita acara pertemuan pada hari ini sesuai dengan absensi seluruh anggota dewan. Tidak perlu melakukan penandatanganan,” ujar politisi Partai Golkar OI ini.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD OI Wahyudi menyatakan bahwa DPRD memiliki wewenang yang bisa dilakukan dan ada pula yang tidak bias dilakukan. Dia mengilustrasikan seperti soal kelolosan paslon itu bukan kewenangan dari DPRD OI.

“Misalkan saja dana pilkada bersumber dari APBD OI dan itu menjadi kewenangan DPRD selaku budgeting. Nanti semua itu diverifikasi Gubernur. Soal yang meloloskan paslon itu kewenangan KPU OI dan RSUD Palembang. Bukan DPRD OI,”tuturnya. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *