pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

98% Tunjangan Perangkat Desa di Ogan Ilir Sudah Dibayar

115
×

98% Tunjangan Perangkat Desa di Ogan Ilir Sudah Dibayar

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

INDERALAYA I Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Ogan Ilir mengucurkan dana sebesar Rp2,5miliar untuk membayar tunjangan perangkat desa yang ada di 227 desa yang tersebar di Kabupaten Ogan Ilir. Pembayaran tunjangan perangkat desa itu merupakan pembayaran tunjangan perangkat untuk triwulan I/2016.

“Alhamdulillah sudah sekitar 98% lebih dana tunjangan perangkat sudah dibayarkan. Ya, pa,ling ada lima desa lagi yang belum mengambil. Dana sebesar Rp2,5miliar itu untuk membayar tunjangan perangkat desa triwulan I/2016 yang dimulai januari hingga Maret lalu,”tutur Kabid Pemerintahan Desa Eddy Demang, Senin (16/5/2016).

Menurut dia, untuk besaran tunjangan perangkat desa meliputi kepala desa diberikan tunjangan sebesar Rp700.000, sekretaris desa Rp350.000. Sedangkan untuk tunjangan Ketua BPD sebesar Rp350.000.

Dia mengaku rata-rata dana yang dialokasikan per triwulan untuk membayar tunjangan perangkat desa sekitar Rp2,5miliar yang dibayarkan pada bulan berikutnya.

“Untuk tunjangan perangkat triwulan III dan IV/2015 yang belum dibayarkan, dipastikan tetap akan dibayarkan. Tapi dibayar pada ABT nanti. Ya, semua perangkat desa memaklumi dengan terjadinya kekosongan kas daerah tahun 2015 lalu yang berimplikasi terhadap tidak dibayarkannya tunjangan perangkat desa,”jelasnya.

Ditahun 2017 mendatang, masih kata dia, pihaknya mengusulkan kenaikan tunjangan perangkat desa yang diproyeksi mengalami peningkatan diatas 10%.

Adapun pertimbangan kenaikan tunjangan perangkat desa disesuaikan dengan upah minimum regional dengan melihat kondisi saat ini.

“Kami meminta kepada perangkat desa untuk tetap bersabar. Sebab tunjangan perangkat desa triwulan III dan IV/2015 telah dimasukkan dalam ABT 2016 dan akan dibayarkan akhir tahun nanti,”katanya. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *