INDRALAYA I Kerusakan jalan kabupaten terutama jalan di Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu yang menghubungkan jalan menuju ke Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. Kontraktor masih memiliki tanggungjawab menginggat proyek pembangunan jalan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan.
Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Kanoviyandri Rasyid menegaskan pihaknya membawa permasalahan kerusakan Jalan Desa Burai tersebut dalam pembahasan bersama dengan Dinas PU BM OI.
“Ini merupakan tindaklanjut dari hasil peninjauan kami atas kerusakan jalan Desa Burai. Dinas PUBM OI langsung merespon dan mendesak kontraktor memperbaikinya segera karena masih masuk dalam masa pemeliharaan,”kata Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Kanoviyandri Rasyid dalam pembahasan dengan mitra di ruang komisi III DPRD OI Senin (23/5/2016).
Menurut dia, ada tiga poin penting yang berhasil dikerucutkan mengatasi permasalahan kerusakan jalan yakni kontraktor proyek jalan akan segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut karena masih dalam masa pemeliharaan jalan.
Disamping itu pula, gorong-gorong yang lama tertimbun pada saat pelaksanaan penimbunan akan segera dikembalikan seperti awal dan bisa berfungsi dalam mengaliri air.
“Terakhir adalah untuk mencegah permasalahan yang ditimbulkan karena genangan air di jalan, maka direncanakan akan ada tambahan pembuatan gorong-gorong atau box culver yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2016,” ucap Kanovi.
Sementara itu, Kepala Dinas PU BM Ogan Ilir H Muhsin Abdullah membenarkan pihaknya telah menjelaskan status jalan Burai kepada DPRD OI dan jalan tersebut akan segera diperbaiki menginggat masih masa pemeliharaan. (ST)