KAYUAGUNG I Dua tersangka komplotan spesialis perampokan minimarket Alfamart di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil dibekuk oleh jajaran Polsekta Kayuagung.
Dua tersangka kompolotan perampokan minimarket yang berhasil diamankan petugas adalah Sadiman (35) dan Samsuri alias Tuih (30), keduanya warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Informasi yang dihimpun kedua tersangka diciduk di rumahnya masing- masing pada Minggu malam (23/5). Keduanya terlibat perampokan minimarket Alfamart di Kelurahan Sida Kersa, Kayuagung dengan nomor LPB /24/V/2015 tanggal 27 Mei 2015. Saat itu, karyawan ditodong dengan senpi mainan dan senjata tajam (sajam). Dengan Kerugian berkisar Rp20juta.
“Satu tersangka atas nama Hendra Wijaya sudah ditangkap terlebih dahulu. Selanjutnya kita kembangkan dan menangkan dua tersangka ini,” ungkap Kapolsek Kota Kayuagung Akp Padli, yang memimpin langsung pengrebekan tersebut.
Lanjutnya, aparat masih melakukan pemeriksaan apakah ada lokasi lain yang pernah dilakukan tersangka. “Tersangka ini banyak kelompoknya jadi akan kita periksa lagi dimana saja tersangka pernah beraksi,” beber Kapolsek.
Namun dari pengakuan tersangka, keduanya baru pertama kali merampok. “Namun masih kita dalami karena, komplotan ini beraksi sampai ke Ogan Ilir bahkan Palembang,” tegasnya. (Romi Maradona)