JAKARTA I Presiden Joko Widodo mengungkapkan, lebih dari separuh ratusan proyek strategis yang diusung pemerintah belum bisa dieksekusi karena masih dalam tahap perencanaan. Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksaanaan Proyek Strategis Nasional, telah ditekennya pada 8 Januari 2016.
“139 proyek atau 56 persen masih tahan perencanaan dan 88 proyek atau 44 persen dalam tahapan pelaksanaan,” ujar Jokowi saat membuka rapat Evaluasi Proyek Strategis di Kantor Presiden, Senin (6/6).
Menurut Jokowi, Perpres yang ditandatanganinya enam bulan lalu itu bertujuan mempercepat pelaksanaan 225 proyek strategis agar kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat terpenuhi bahkan meningkat.
Untuk itu, ia meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki segera memantau dan melaporkan kinerja proyek dari waktu ke waktu (real time).
“Kalau ada hambatan di lapangan harus segera diketahui, misalnya pendanaan atau pembebasan lahan dan lainnya,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Beberapa contoh proyek strategis yang dimaksud Jokowi antara lain proyek jalan tol, jalan nasional, sarana dan prasarana kereta api antarkota dan dalam kota, revitalisasi bandara, pembangunan bandara, dan pembangunan pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan mempercepat program satu juta rumah, pembangunan kilang minyak, proyek pipa gas atau terminal LPG, proyek energi asal sampah, penyediaan air minum, pembangunan tamggul penahan banjir, pembangunan kawasan ekonomi khusus, pariwisata, pembangunan smelter, dan proyek pertanian dan kelautan. (CNN)