Berita Daerah

Gaji P3N Dibayar Pakai Uang Raskin

654
×

Gaji P3N Dibayar Pakai Uang Raskin

Sebarkan artikel ini
P_20160617_101428_1
pemkab muba pemkab muba

KAYUAGUNG I Munculnya persoalan harga raskin di dua desa, yakni Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur dan Desa Tanjung Serang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, yang diinformasikan anggota dewan dari Partai Nasdem, H  Subhan Ismail saat menyampaikan padangan fraksi pada paripurna belum lama ini.

Kabag Ekonomi Setda OKI, Ari Iskandar, langsung mengklarifikasi pernyataan tersebut.” Setelah saya cek langsung ke sana ternyata tidak benar,” kata Ari Iskandar.

Ari menjelaskan lebih rinci, berdasarkan penjelasan dari desa masing-masing, memang kata Ari untuk desa Panca Warna pada kepemimpinan kades lama, pernah diadakan rapat bahwa harga raskin Rp1800 perkilogram. ” Nah belum sempat berjalan kades tersebut habis jabatan diganti kades baru yang harga raskin Rp1600,” jelas Ari.

Sementara untuk desa Tanjung Serang, Ari menjelaskan, harga raskin Rp1600 perkilogram. Namun pihak desa memang ada kebijakan masyarakat dipungut sekitar Rp1700 an untuk membayar uang gaji P3N yang tidak lagi ditanggung pemerintah Kabupaten OKI serta PBB yang sering nunggak. “Nah karena ada uang untuk P3N itulah berbarangan dengan raskin jadi seolah harganya dijual diatas standar,” terangnya.

Mendengar pernyataan, Ari Iskandar, Kabag Kesra Setda OKI, Asnil Fikri tak terima terkait P3N tak lagi ada gaji.” Apo dio dak katek gaji, setiap bulan seluruh P3N dapat dari kami Rp250 ribu,” kata Asnil membantah.

Nah kalau demikian, kemana dana P3N yang selama ini dipungut pihak desa. Setiap bulan per KK.

Harga raskin tak boleh dijual melebihi standar Rp1600 perkilogram. Pemerintah telah menganggarkan dana transportasi Rp 3 miliaran. ” Jadi tidak ada alasan kades masih jual dengan harga tinggi,” tegasnya Ari Iskandar

Ia menekankan, bila ada yang berani jual diatas harga ketentuan pihaknya akan memberikan sanksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *