KAYUAGUNG I Aparat Polsekta Kayuagung kembali meringkus tersangka bandit pecah kaca (BPK) yang mengerjai even organizer (EO) konser Vicjy Zhu dan Seventeen. Sebelumnya tersangka Asriyanto alias Asri (21) warga Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) dibekuk.
Kali ini aparat menangkap tersangka Roni Alamsyah (20) warga Kelurahan Kotaraya, Kayuagung. Tersangka ditangkap di rumah orangtuanya Sabtu (25/6/2016), sekitar pukul 18.30 WIB, tanpa perlawanan.
Ditegaskan Kapolres OKi AKBP Amazona Pelemonia SH SIK bahwa penangkapan terhadpa tersangka atas laporan polisi : LP/B/56/IV/2016/Sek.KA, Tanggal 30 april 2016. Dengan tertangkapnya Roni Alamsyah ini, maka pelaku untuk kasus ini sudsah lengkap dua orang. “Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan polsek, guna proses sidik lebih lanjut untuk dikirim ke JPU,” tukasnya.
Seperti diketahui sebelumnya aksi pecah kaca yang dilaikukan kedua tersangka itu, Sabtu (30/4/2016) sekitar pukul 11.15 WIB di lapangan segitiga mas, Kecamatan Jua- Jua. Saat itu korban Agung saputra (25) warga Kasanariyansyah Palembang sedang memarkirkan mobilnya BG. 7233 Aj di lokasi kejadian.
Ditinggal sebentar, saat korban kembali ke mobilnya ternyata tas miliknya berisi laptop telah hilang dan kaca mobilnya telah pecah. Korban pun lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Kayuagung.
“Sekitar dua minggu lebih melakukan penyelidikan dan menggali keterangan saksi, akhirnya aparat berhasil menangkap satu tersangka yakni Asriyanto.
Modus yang dilakukan tersangka, ialah dengan menggunakan pecahan busi yang dilempar ke kaca mobil. “Saya himbau agar masyarakat jangan memancing tindak kejahatan dengan cara meninggalakan barang berharga di mobil. Bila memang harus ditinggal, harus terpantau sehingga bisa dilihat. Karena aksi pelaku ini terbilang cepat,” ujar Kapolres.(Romi)