Menurut Syahril, pembayaran gaji ke 13 dan 14 tidak serentak, gaji ke 13 akan di bayar hari ini kemudian gaji ke 14 dibayar besok.
“Sengaja tidak di serentakkan dan sengaja diberikan di hari terakhir masuk kerja sehinga semua pegawai tidak bolos, jikapun sudah diberikan lebih awal maka kerja jadi malas dan tidak segan mankir kerja alias bolos,” ujar Syahril
Selanjunya Syahril menegaskan, abdi negara di humi saling keruani sangi kerawati tidak bolos apalagi memperpanjang masa libur dan cuti bersama tentu akan diberikan sanksi tegas.
Jangan berharap selama ini, lanjut Syahril sidak yang dilakukan tidak ada tindak lanjutnya, namun sebaliknya menjadi bahan pertimbangan disaat melakukan evaluasi. “Sekali lagi kerja lah yang benar jangan bolos, lihat saja hasil sidak kita ti dak lanjuti,” tegasnya. (Rd)













