PALEMBANG I Pemerintah Kota Palembang akan memberikan dispensasi waktu bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telat ‘ngantor’ karena sedang mengantar anak ke sekolah, hal ini tidak lain agar orang tua dapat meluangkan waktu bagi anaknya. Namun hal tersebut jangan menjadi alasan bagi PNS untuk telat ngantor.
Walikota Palembang melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan pemkot palembang mendukung penuh program pemerintah pusat salah satunya dengan memberikan dispensasi waktu kepada PNS yang mengantarkan anaknya untuk sekolah.
“Dengan diberikannya dispensasi waktu maka para PNS tidak perlu takut telat ngantor, kami menjamin tidak akan memberikan sanksi dan lainnya,”kata Mustain (17/7).
Dijelaskan mustain, namun bukan alasan bagi PNS untuk telat ngantor karena menghantar anak ke sekolah, oleh karena itu habis menunaikan kewajibannya PNS untuk pergi kekantor untuk menunaikan tanggungjawab sebagai abdi negara. Sehingga tidak memolor waktu untuk pergi bekerja.
Menurut Mustain, lalulintas Palembang tidak separah lalulintas Jakarta oleh karena tidak begitu banyak waktu yang dipergunakan untuk mengantar anak, yang terpenting hal tersbut bukan menjadi alasan untuk telat ngantor.
“Kami kira tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk mengantar anak, karena laulintas Palembang tidak begitu macet,”tukasnya. (Sonny)