Berita Daerah

Ditjen Kementrian Perhubungan Minta Pemkab OKI Perbanyak Angkutan Umum

214
×

Ditjen Kementrian Perhubungan Minta Pemkab OKI Perbanyak Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini
tim-penilai
pemkab muba pemkab muba

Ditjen Kementrian Perhubungan Minta Pemkab OKI Perbanyak Angkutan Umum KAYUAGUNG I Jika di tahun lalu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah berhasil mendapatkan perhargaan wahana tata nugraha kategori lalu lintas, maka kali ini tim penilai wahana tata nugraha dari Ditjen Kementerian Perhubungan Darat spesial melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas angkutan umum dalam kota, karena sesuai peraturan daerah nomor 22 pasal 183 pemerintah daerah berkewajiban menyediakan angkutan umum bagi penumpang.

“Untuk itu kami dorong agar Pemkab OKI harus menambah angkutan umum dalam kota agar masyarakat tidak lagi menggunakan sepeda motor,” kata Firdaus selaku ketua tim penilai wahana tata nugraha pusat dari Ditjen Kementerian Perhubungan Darat disela – sela pemeriksaan yang dilakukan di Terminal Kayuagung, Selasa (19/7/2016).

Karena, menurutnya, kecelakaan lalulintas yang dialami pengendara sepeda motor sangat sering dan banyak terjadi. Jadi kita selaku pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah menambah dan menyediakan angkutan dalam kota guna menekan terjadi kecelakaan lalulintas kendaraan sepeda motor.

“Kalau kendaraan angkutan umum dalam kota sudah ada dan banyak, kan akhirnya sepeda motor tidak lagi digunakan masyarakat,” tandasnya.

Masih kata dia, seperti pada arus mudik lebaran kecelakaan itu 70 % banyak terjadi pada kendaraan sepeda motor, maka kami mendorong agar penyediaan angkutan umum ditambah dan ini kewajiban pemerintah daerah.

“Jika sudah bicara mengenai kewajiban, maka jika pemerintah daerah tidak memenuhinya dosa dia,” jelasnya.

“Kalau ditanya apa komentar saya, pada pemeriksaan disini sangatlah bagus seperti tadi telah kami periksa adanya ruang informasi, ruang kesehatan dan kelayakan mobil angkutan umum. Meski tadi kita menemukan salah satu sopirnya hanya mengantongi atau memiliki SIM A padahal seharusnya SIM B1.”

“Alasannya untuk pembuatan SIM B1 biayanya disini sangatlah mahal mencapai 1 juta ya,” kata dia dengan nada menyindir

“Kendati begitu kami sangat mengapresiasi keharmonisan kerjasama yang terjalin antara pihak Satpol PP, Dishub dan kepolisian di kabupaten OKI,” pungkas dia.

Kemudian setelah melakukan pemeriksaan di Terminal Kayuagung, tim penilai wahana tata nugraha dari Ditjen Kementerian Perhubungan Darat melanjutkan pemeriksaan marka jalan, trotoar, halte dan Pasar Kayuagung mengenai kerapian pembagian lahan parkir roda empat dan roda dua, tarif parkir, petugas parkir. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan seperti pada alat uji emisi gas buang, alat uji lampu, alat uji brake tester dan axle load pada tempat pelayanan KIR Dishub OKI. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Daerah

Ditjen Kementrian Perhubungan Minta Pemkab OKI Perbanyak Angkutan Umum

0
×

Ditjen Kementrian Perhubungan Minta Pemkab OKI Perbanyak Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini
tim-penilai
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id –

tim-penilaiKAYUAGUNG I Jika di tahun lalu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah berhasil mendapatkan perhargaan wahana tata nugraha kategori lalu lintas, maka kali ini tim penilai wahana tata nugraha dari Ditjen Kementerian Perhubungan Darat spesial melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas angkutan umum dalam kota, karena sesuai peraturan daerah nomor 22 pasal 183 pemerintah daerah berkewajiban menyediakan angkutan umum bagi penumpang.

“Untuk itu kami dorong agar Pemkab OKI harus menambah angkutan umum dalam kota agar masyarakat tidak lagi menggunakan sepeda motor,” kata Firdaus selaku ketua tim penilai wahana tata nugraha pusat dari Ditjen Kementerian Perhubungan Darat disela – sela pemeriksaan yang dilakukan di Terminal Kayuagung, Selasa (19/7/2016).

Karena, menurutnya, kecelakaan lalulintas yang dialami pengendara sepeda motor sangat sering dan banyak terjadi. Jadi kita selaku pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah menambah dan menyediakan angkutan dalam kota guna menekan terjadi kecelakaan lalulintas kendaraan sepeda motor.

“Kalau kendaraan angkutan umum dalam kota sudah ada dan banyak, kan akhirnya sepeda motor tidak lagi digunakan masyarakat,” tandasnya.

Masih kata dia, seperti pada arus mudik lebaran kecelakaan itu 70 % banyak terjadi pada kendaraan sepeda motor, maka kami mendorong agar penyediaan angkutan umum ditambah dan ini kewajiban pemerintah daerah.

“Jika sudah bicara mengenai kewajiban, maka jika pemerintah daerah tidak memenuhinya dosa dia,” jelasnya.

“Kalau ditanya apa komentar saya, pada pemeriksaan disini sangatlah bagus seperti tadi telah kami periksa adanya ruang informasi, ruang kesehatan dan kelayakan mobil angkutan umum. Meski tadi kita menemukan salah satu sopirnya hanya mengantongi atau memiliki SIM A padahal seharusnya SIM B1.”

“Alasannya untuk pembuatan SIM B1 biayanya disini sangatlah mahal mencapai 1 juta ya,” kata dia dengan nada menyindir

“Kendati begitu kami sangat mengapresiasi keharmonisan kerjasama yang terjalin antara pihak Satpol PP, Dishub dan kepolisian di kabupaten OKI,” pungkas dia.

Kemudian setelah melakukan pemeriksaan di Terminal Kayuagung, tim penilai wahana tata nugraha dari Ditjen Kementerian Perhubungan Darat melanjutkan pemeriksaan marka jalan, trotoar, halte dan Pasar Kayuagung mengenai kerapian pembagian lahan parkir roda empat dan roda dua, tarif parkir, petugas parkir. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan seperti pada alat uji emisi gas buang, alat uji lampu, alat uji brake tester dan axle load pada tempat pelayanan KIR Dishub OKI. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *