pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

BPJS PALI Himbau Masyarakat Waspadai Kartu BPJS Kesehatan Palsu

240
×

BPJS PALI Himbau Masyarakat Waspadai Kartu BPJS Kesehatan Palsu

Sebarkan artikel ini
BPJS
pemkab muba pemkab muba
BPJS PALI Himbau Masyarakat Waspadai Kartu BPJS Kesehatan Palsu
Ilustrasi : Google Image

PALI I Beredarnya pemberitaan di media masa dan elektronik, terkait tersebarnya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu, pihak BPJSKes wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memastikan untuk di Bumi Serepat Serasan belum ditemukan kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Sumini, SKm kepala Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) PALI saat dihubungi awak media, Rabu (27/7). Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di PALI untuk waspada.

“Jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatas namakan petugas dari PBJS. Karena pembuatan Kartu BPJSKes hanya bisa di kantor-kantor BPJS yang resmi, baik itu cabang atau KLOK seperti di PALI, ” jelas Sumini.

Sementara itu, kalau untuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berbentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) Sumini menambahkan bahwa tidak  ada biaya dalam pembuatannya.

“Seluruh peserta yang mengajukan klaim selama ini tidak ada kendala,itu berarti kartunya asli. Apalagi yang memegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) karena merupakan program presiden yang semuanya gratis,” jelas Sumini.

Untuk menghindari korban kartu BPJS palsu, Sumini menghimbau kepada masyarakat PALI ketika  mendaftar lakukan di kantor BPJS. “Jadi, saya himbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan kartu BPJS-nya langsung tanpa melalui agen,” tambahnya.

Lebih lanjut Sumini juga mengatakan masyarakat yang belum memiliki BPJS silahkan datang langsung ke kantor atau daftar secara online. Setelah daftar nanti datang ke kantor BPJS dan mendapatkan kartu dan nomor BPJS.

“Karena kartu BPJS sudah ada nomor registernya. Nanti kan ketahuan biodata pemilik kartu, baik itu perseorangan PNS, Polri-TNS mauun dari badan usaha. Petugas bisa melakukan pengecekan dan pencocokan data,” tandasnya. (ADN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *