KAYUAGUNG I Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan agenda Pengesahan & Penetapan Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) molor. Molornya jadwal Rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan Senin siang (5/9/2016) diduga adanya lobi antara dewan dan SKPD terkait pengesahan Raperda OPD sehingga jadwal rapat paripurna baru bisa dilaksanakan pukul 20:30WIB.
Ir Amrizal Aroni, MM, LSM Indonesia Madani (Indoman) mengatakan, molornya jadwal sidang paripurna tersebut diduga adanya lobi di pengesahan Raperda OPD tersebut. Menurutnya, tarik ulur dalam penetapan raperda di kalangan dewan itu adalah hal yang biasa. “Setiap penetapan raperda pasti ada kepentingan sehingga sering terjadi keterlambatan dalam pembahasannya untuk itu lobi-lobi pun dilakukan.
“Kita sudah tahu setiap pengesahan raperda pasti ada kepentingan apalagi menyangkut OPD mungkin ada dinas yang tidak mau dirampingkan disinilah terjadi lobi-lobi antara dewan dan SKPD. Seperti apa lobi tersebut kita tidak tahu? tapi yang jelas lobi itu ada dan inilah yang biasanya membuat rapat tersebut menjadi molor,”jelasnya.
Hal senada diungkapkan Welly Tegalega Pemuda Pemantau Pembangunan OKI mengatakan, pansus tidak serius dalam hal pembahasan PP nomor 18 tahun 2016 yang memaknai adanya perampingan tapi sebaliknya SKPD malah bertambah.
Dirinya menduga ada lobi-lobi terkait pengesahan Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan oleh DPRD OKI. “Sebelumnya ada 18 dinas sekarang yang disahkan sebanyak 24 dinas berarti ada penggemukan dan ini tidak sejalan dengan PP nomor 18 tahun 2016, jelas ada lobi disini,”katanya.
Welly berharap sebelum raperda OPD tersebut dibawa ke gubernur sumsel, untuk melakukan peninjauan ulang. “Kita minta sebelum raperda OPD dibawa ke gubernur untuk ditinjau ulang dan dilakukan perbaikan,”jelasnya.
Anggota Pansus OPD, H. Subhan Ismail mengatakan, bahwa molornya sidang tersebut karena Tim Pansus tengah melakukan pembahasan mengingat ada beberapa SKPD yang akan digabungkan dan juga pembentukan SKPD baru.
Ketika dikonfirmasi terkait tudingan adanya lobi antara SKPD dan Dewan H Subhan membantah. Menurutnya, tidak ada tarik ulur kepentingan dalam penetapan Raperda tersebut dan tidak ada lobi-lobi politik semua berjalan normal. “Hanya saja ada beberapa SKPD yang menjadi pembahasan di Pansus tapi semua sudah selesai dan sudah di sahkan,”jelasnya.
Berdasarkan pantauan, sejak pukul 13:00WIB sejumlah kepala SKPD masih melakukan rapat pembahasan dengan pansus DPRD bahkan hingga sore rapat pembahasan tersebut tak kunjung selesai sehingga paripurna baru dilaksanakan pada pukul 20:30WIB.
Rapat paripurna pengesahan pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah tersebut mengesahkan sebanyak 24 Dinas 5 Badan dan 18 Kecamatan. (Romi Maradona)