Musi Banyuasin

Raperda Nomenklatur Empat Lawang Disahkan

216
×

Raperda Nomenklatur Empat Lawang Disahkan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

EMPAT LAWANG I Raperda nomenklatur di lingkungan Pemkab Empat Lawang sudah disahkan. Saat ini raperda masih dievaluasi di tingkat provinsi. Ada beberapa SKPD yang hilang karena penggabungan.

“Sekitar satu atau dua minggu lagi hasil evaluasi dari provinsi keluar,” ujar Makmun, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Empat Lawang, ketika dikonfirmasi.

Dijelaskannya susunan perangkat daerah Pemkab Empat Lawang menjadi 17 dinas 5 badan, 10 Kecamatan. Dinas yang hilang diantaranya, Dinas Pasar Kebersihan dan Keindahan Kota (DPK3) dan Dinas Kehutanan Perkebunan Pertambangan dan Energi (Hutbuntamben).

“Kehutanan dan Pertambangan diambil alih provinsi. Perkebunan gabung ke Dinas Pertanian dan Energi gabung ke Dinas PUCK,” jelasnya.

Diperkirakan Makmun, Desember nomenklatur bisa dipakai atau diberlakukan. Sedangkan untuk penyusunan APBD 2017 sudah pakai nomenklatur yang baru, sesuai pedoman Gubernur Sumsel. “Penempatan orangnya diperkirakan Desember nanti. Tapi keputusannya ada di Bupati,” tukasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Organisasi Empat Lawang, Tarmizi membenarkan bahwa raperda sudah selesai di Empat Lawang dan sedang dievaluasi di Sumsel. “Iya sedang digodok diprovinsi. Diprediksi sekitar 10 hari lagi akan selesai,” ujarnya Selasa (26/10).

Setelah raperda selesai dan resmi menjadi perda. Maka ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (perbup). “Makanya kemarin ada 2 akademisi dari bengkulu melakukan pendampingan ke kita untuk menyusun perbup dan lainnya. Jangan sampai ada kesalahan,” kata dia.

Lebih jauh, dijelaskannya, sementara ini, ada beberapa SKPD yang akan digabungkan. Sehingga, ada sekitar 3-4 SKPD yang hilang bergabung dengan SKPD lainnya. “Dishutbuntamben, DPK3, KP3A, dan Perpustakaan rencananya hilang bergabung ke instansi lain. Tapi itu belum putus, masih digodok pihak provinsi, mana-mana yang masih pas untuk kita,” paparnya.

Selain itu juga, Tarmizi mengungkapkan, ada beberapa SKPD juga sedang diperjuangkan nilainya untuk didongkrak. “Seperti Dishub, kita punya stasiun, Jalinsum, jalan lingkar dan trotoar. Serta kendaraan transportasi sungai. Ini kita perjuangkan agar nilai dan tipe dari Dishub untuk didongkrak,” tuturnya. (Ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *