Berita Daerah

Kabar Pahit untuk Guru Honor Sekolah Swasta di PALI

230
×

Kabar Pahit untuk Guru Honor Sekolah Swasta di PALI

Sebarkan artikel ini
Honorer-K2
pemkab muba pemkab muba

PALI I Pada momen hari pahlawan yang jatuh pada hari ini (Kamis/10/11), di Bumi Serepat Serasan diwarnai kabar pahit yang mendera guru honor di sekolah swasta yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Guru yang kita kenal dengan istilah pahlawan tanpa tanda jasa.

Pasalnya, beredar kabar di sosial media, untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang berstatus guru honor di sekolah swasta tidak akan mendapat tunjangan transport lagi dari Pemerintah Kabupaten PALI.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh M. Taufik, kepala SMA YPIP Peris kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

“Terhitung sejak bulan Juni 2016 lalu, guru honor di sekolah swasta di kabupaten PALI sudah tidak mendapat tunjangan transport lagi. Untuk alasannya sendiri belum pasti, dam sampai hari ini belum diberitahu kepada kami. Ya mungkin, karena mereka (guru honor SMA Swasta, red) tidak mengikuti Ujian Kompetensi Tenaga Kerja Sukarela (UK TKS) beberapa waktu lalu,” terang Taufik.

Diakui Taufik, selama ini para guru honor sekolah swasta mendapat tunjangan transport dari Pemkab PALI sebesar Rp 250.000,- per bulan, namun pasca UK TKS tunjangan tersebut tidak diberikan lagi.

“Memang guru honor sekolah swasta tidak ikut UK TKS, tapi tetap mereka juga tenaga pendidik yang berusaha mendidik para pelajar di PALI demi kemajuan kabupaten PALI,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar ada solusi terbaik yang dihadirkan oleh Bupati PALI kepada para guru honor.

“Meski besaran nominalnya tidak besar, setidaknya itu bisa menambah motivasi mereka ketika menyalurkan ilmunya kepada anak didik yang dipersiapkan untuk generasi muda di Kabupaten PALI. Semoga ada solusi dari pemkab PALI,” harapnya.

Sementara itu, Vera, guru honor di salah satu sekolah swasta yang ada di PALI mengeluhkan distopnya tunjangan transport yang diberikan pemkab PALI.

“Iyo kak, tunjangan transport distop, mano gajian tidak tiap bulan nerimonyo. Selama ini kami terima tunjangan transport sebesar Rp 250.000,00/ bulan. Lumayan kak, nambahi penghasilan kami serta semangat kami untuk mengajar. Kalau memang benar-benar distop, kami dak tahu lagi kak. Yang pasti kami akan tetep ngajar,” keluhnya kepada SN.

Menanggapi hal itu, Zuhri Gusmiarto, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten PALI juga belum mengetahui alasan kenapa Pemkab PALI menyetop tunjangan transport. Bahkan dirinya juga belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

“Nanti aja ya, saya lagi ada kerjaan,” singkatnya, Kamis (10/11) sore.

Drs. Abu Hanifah, Kepala Disdikbud kabupaten PALI ketika disambangi di kantornya, dirinya tidak ada di tempat.

“Bapak Kadin (Abu Hanifah, red) lagi ada rapat di kantor Bupati,” ujar salah satu staff di Disdikbud kabupaten PALI. (ans)

Sebelumnya, di sosial media telah dijawab oleh Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM agar para guru menyampaikan langsung ke dirinya unek-unek yang dirasakan guru honor.

“Iya pak sebaiknya bapak ketemu dengan saya supaya jelas permasalahannya, biar unek2 sampean bisa tersalurkan,” ungkapnya di komentar melalui akun facebook Heri Amalindo. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *