KAYUAGUNG Iย Jika sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), menyatakan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan cair pada bulan September lalu, namun ironisnya hingga kini dana bantuan tersebut belum juga bisa dicairkan.
Disdik mengklaim, saat ini berkas pengajuan pencairan BOP bagi 429 lembaga PAUD yang tersebar di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKI telah disampaikan kepada Bupati OKI, sehingga tinggal menunggu turunnya surat keputusan (SK) terkait pencairan BOP yang bersumber dari APBN dan APBD OKI tersebut.
Memang, kata Dedi, pihaknya terpaksa menyampaikan berkas sebanyak dua kali, karena pengajuan berkas yang pertama belum memenuhi persyaratan.
“Seharusnya sudah bisa dicairkan, namun karena adanya aturan baru, sehingga harus mengajukan berkas kembali. Jadi BOP PAUD ini namanya dana hibah yang disalurkan oleh pemerintah ke lembaga-lembaga PAUD, BOP hampir sama dengan dana BOS, bedanya BOP ini disalurkan hanya sekali setahun, berbeda dengan dana BOS yang per triwulan,” terang Dedi.
Menurutnya, tahun 2016 ini ada 8.960 siswa dari 429 lembaga PAUD yang akan menerima bantuan yang besarannya Rp600 ribu/tahun/orang.
“Jadi total bantuan yang akan kita salurkan mencapai Rp5,376 Milyar, dana ini merupakan sharing antara APBN dan APBD Kabupaten OKI tahun anggaran 2016. Mudah-mudahan adanya bantuan ini bisa membantu lembaga-lembaga PAUD dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehari-hari,” tukas mantan Sekretaris Disdik OKI ini seraya mengatakan, setiap lembaga PAUD paling besar akan menerima bantuan Rp36 juta/tahun.












