Musi Banyuasin

Moratorium Dicabut, Empat Lawang Klaim Dapat Kuota untuk Rekrutmen CPNS

167
×

Moratorium Dicabut, Empat Lawang Klaim Dapat Kuota untuk Rekrutmen CPNS

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

EMPAT LAWANG I Setelah dua Tahun tidak ada penerimaan CPNS di Indonesia khususnya Kabupaten Empat Lawang, kini para pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang mendapatkan angin segar.

Pasalnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo telah mencabut moratorium terkait penangkatan Pegawai. Sehingga di 2017 mendatang, Empat Lawang ada kuota untuk membuka tes Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu diungkapkan langsung Plt Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empat Lawang, Januarsyah Hambali, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/12)

“InsyaAllah kita ada kuota 2017 ini, pak presiden kita sudah mencabut moratorium, mengingat kebutuhan dan desakkan setiap daerah,” ujar Januarsyah.

Ketika ditanya jumlah yang ingin diajukan, pihaknyabelum bisa dipastikan angkanya. Sebab, hal itu harus disusun ABK dan Anjab.

“Iya belum bisa kita pastikan berapa jumlahnya, kita susun dan kita rapatkan dahulu. Kalau perkiraan sekitar 100 sampai 200 lah,” kata dia.

Selain itu, Pria yang juga menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Lingkungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Empat Lawang ini juga menjelaskan, pemerintah RI juga merencanakan akan ada Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Tapi hingga kini belum terdapat kriteria dan kualifikasi yang jelas mengenai P3K. Terkait itu, Pusat Kajian dan Penelitian Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN saat ini tengah melakukan riset di sejumlah daerah untuk merumuskan batasan mengenai P3K,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, metode kerjanya sama seperti PNS yang ada. Namun, yang membedakan, P3K akan dikontrak per satu tahun.

“Kalau memang kerjanya bagus, bisa dilanjutkan. Kalau kinerjanya buruk, mungkin tidak bisa dilanjutkan lagi,” tutur dia.

Akan tetapi untuk P3K ini, belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan. Sebab, Peraturan Pemerintah tentang manajemen P3K masih dipending, belum mendapat tanda tangan Presiden RI.

“PP terkait manajemen ASN saja belum ditanda tangan. Itu juga yang memacu belum terlaksana P3K itu. Kalau sudah ada nanti, dan bisa direkrut, pasti akan kami sosialisasikan,” tukasnya. (Ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *