Berita Daerah

Parah! ada Dua Desa di Kabupaten OKI Tak Pernah Bayar Listrik

331
×

Parah! ada Dua Desa di Kabupaten OKI Tak Pernah Bayar Listrik

Sebarkan artikel ini
pln
pemkab muba pemkab muba
Parah! ada Dua Desa di Kabupaten OKI Tak Pernah Bayar Listrik
Ilustrasi Google Images

KAYUAGUNG I Berdasarkan data dari PLN Rayon Kayuagung tunggakan listrik pelanggan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan hingga Desember 2016 mencapai Rp 6,5 miliar dan kecamatan yang tertinggi tunggakannya yakni Kecamatan Pangkalan Lampam total tunggakan Rp 2 Miliar, disusul Kecamatan Tulung Selapan Rp 1,2Miliar, kemudian Kecamatan Pampangan Rp 600juta.

Kepala PT PLN Persero Rayon Kayuagung, Raden Febrian Saktia Putra mengatakan, tiga Kecamatan tersebut merupakan kecamatan dengan jumlah tunggakan tertinggi.

Ironisnya, kata Brian ada Dua Desa yang masyarakatnya sama sekali tidak pernah membayar tagihan listrik dan rata-rata tunggakan diatas satu tahun bahkan ada yang mencapai 26 bulan atau diatas dua tahun.

Kedua Desa tersebut kata Brian, adalah Desa Perigi Kecamatan Pangkalan Lampam dan Desa Toman Kecamatan Tulung Selapan dan hingga saat ini belum bisa diambil tindakan oleh pihak PLN karena ancaman keselamatan petugas. “Petugas kita takut untuk melakukan penyegelan ataupun pembongkaran terhadap pelanggan yang nunggak di daerah tersebut karena factor keamanan kita takutkan kalau kita cabut listriknya mereka malah berbuat kekerasan,”jelasnya, Selasa (20/12/2016).

Brian mengatakan, untuk dua desa tersebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan PLN pusat terkait tindakan apa yang harus dilakukan karena selama ini kita hanya melakukan pendekatan ke masyarakat agar mau membayar tagihan listriknya. “Saat ini kita masih menunggu perintah dari pusat bisa saja kita failitkan. Kita tidak tahu apa masalah yang membuat mereka enggan membayar tagihan listrik bisa jadi karena harga karet murah karena rata-rata pencarian mereka dari kebun karet,”ungkapnya. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *