KAYUAGUNG I Tarif Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung rata-rata akan 200 -300 persen untuk setiap jenis ruangan rawat inap yang dikelola oleh Rumah Sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
Kenaikan tarif ini diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten OKI melalui panitia khusus (pansus) sedang melakukan pembahasan perubahan peraturan daerah (perda) yang mengatur besaran tarif rumah sakit. mengingat tarif yang lama dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini disamping sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pelayanan.
Ketua Pansus II DPRD OKI. Made Indrawan SH MH mengatakan, perubahan tarif RSUD Kayuagung memang sudah sewajarnya untuk dilakukan penyesuaian sebab jika dibandingkan dengan seluruh rumah sakit disumatera selatan (sumsel) dengan tipe yang sama, maka tarif RSUD kayuagung merupakan tarif yang termurah sementara pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat tidak boleh terganggu.
“Usulan perubahan tarif sedang kita proses perdanya, kita minta kenaikan tarif ini harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan untuk masyarakat, dan hal ini sudah kita sampaikan ke pihak RSUD Kayuagung,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Pihaknya telah mengingatkan kepada manajemen RSUD Kayuagung untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, prilaku perawat dan yang lainnya dan jangan sampai terulang kembali adanya pelayan buruk yang dikberikan kepada masyarakat.
Ditambahkannya, adapun perubahan tarif rawat inap di RSUD Kayuagung diantaranya untuk kelas VIP dari Rp125.000 naik menjadi Rp500.000. Klas I dari Rp100.000 jadi 250.000. sejalnjutnya Klas II Dari Rp45.000 jadi Rp150.000. selanjutnya Kelas III Rp25.000 ke Rp45.000.
“ Biaya sangat termurah di Sumsel. untuk RSUD dengan tipe C, nanti untuk lebih jelasnya apa saja item yang mengalami kenaikan silahkan tanyakan dengam pihak RSUD Kayuagung,” tukasnya.
Menurut Made Indrawan, rencana kenaikan tarif tidak berpengaruh pada pasien BPJS selama mereka memanfaatkannya sesuai dengan hak-haknya.
“Kami juga sudah mempertimbangkan segala sesuatunya. Tidak mungkin kami berani menaikkan tarif kalau tidak ada dasarnya, dan selama ini memang klaim BPJS dari pasien kurang mampu angkanya kecil bila dibanding daerah lain karena tarifnya memangasih murah.” ucapnya.
Sementara itu Tokoh Pemuda OKI, Jamalludin mengatakan, kesehatan adalah hak setiap warga, sehingga pemerintah perlu menjamin kesehatan setiap warganya dan bukan malah memberikan beban yang lebih berat, ketika pemerintah berpikir tentang kesehatan tentu saja mereka juga harus berpikir masalah kemanusiaan dan bukan hanya memikirkan persoalan PAD.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai beban masyarakat kian bertambah dengan adanya kenaikan tarif ini,” katanya.
Menurutnya, dalam situasi yang sulit seperti ini, ditambah pelayanan kesehatan yang kurang memuaskan, seharusnya pemkab membatalkan rencana tersebut.
“Jelas dengan adanya kebijakan ini, masyarakat miskin yang akan menjadi korban dan merasakan dampaknya,” ujarnya seraya berharap pemkab oki lebih bijaksana dengan mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber lain, bukan menguras uang rakyat melalui retribusi rumah sakit.
Sementara itu Direktur RSUD Kayuagung, Dr Dedi Sumantri belum berhasil dikonfirmasi terkait sdanya rencana kenaikan tarif pelayanan RSUD Kaayuagung, saat dihubungi via ponselnya hanya memberikan jawaban agar dikonfirmasi besok saja karena sedang ada rapat dengan bupati OKI. “Walaikum salam, besok pagi bae dindo, sekarang lagi rapat dengan OKI 1,” tulisnya. (Romi Maradona)













