Berita Daerah

Bupati OKI Pungli Perekaman e-KTP Tidak Dibenarkan, Cari Siapa Oknumnya

228
×

Bupati OKI Pungli Perekaman e-KTP Tidak Dibenarkan, Cari Siapa Oknumnya

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

KAYUAGUNG I Bupati OKI H Iskandar, SE menegaskan pihaknya akan mengcroscek ke lapangan mencari tahu siapa oknum pegawai yang sengaja melakukan pungutan liar (pungli) dalam perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Action ini dilakukan menyusul dari banyaknya keluhan warga, terutama sekitar 1.947 warga Desa Bumi Pratama Mandira (Wahyuni Mandira), Sungai Menang OKI yang mengklaim ditarik uang Rp25.000 petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI.

“Laporannya baru saya dengar dan baru tahu. Itu uang apa saya tidak tahu. Nanti akan saya cek dulu kebenarannya,”kata Bupati OKI H Iskandar, SE di Kantor Bupati OKI, Kamis (9/2).

Menurut Bupati, secara admistrasi sebenarnya pungutan itu tidak dibenarkan. Apapun bentuknya ataupun adanya kesepakatan tidak dibenarkan melakukan pungutan dalam perekaman e-KTP.

Akan tetapi, masih kata Bupati, hal itu dianggap manusiawi sekali. Mungkin saja dalam tiap proses pengurusannya, ada satu wakil warga dan tidak perlu ramai-ramai datang memberikan uang sebagai ongkos untuk petugas.

” Ya, mungkin saja ada oknum-oknum yang berani memungut itu. Kalau dilakukan Disdukcapil, tidak akan mungkin mereka berani,”jelas Iskandar.

Sementara itu, anggota DPRD OKI H Subhan menambahkan instruksi Presiden memberantas pungutan liar harus didukung penuh segenap masyarakat dan pemerintah.

“Artinya jangan sampai pelayanan itu dibeda-bedakan. Pemerintah sebagai pelayan masyarakat tentu harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tanpa harus membeda-bedakannya,” ujar politisi Partai NasDem OKI ini.

Disisi lain, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan dan masyarakat tidak memberikan sesuatu kepada petugas dilapangan dengan dalih mempercepat proses pengurusan.

“Bagi warga yang ingin menyampaikan laporan atas pungli dalam perekaman e-KTP, kami persilakan hubungi hotline kami di 082112131323 dan nanti kami akan segera tindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait,” ucapnya.

Diketahui, sekitar 1.947 warga Desa Bumi Pratama Mandira (Wahyuni Mandira), Sungai Menang OKI mengklaim ditarik uang Rp25.000 oleh petugas Disdukcapil, kecamatan dan desa.

Perekaman e-KTP ini sudah dilakukan sejak dua pekan terakhir. Sejumlah petugas perekaman e-KTP dari Disdukcapil langsung terjun ke lapangan dibantu pihak kecamatan dan desa.

Menurut penuturan warga setempat, petugas Disdukcapil OKI langsung jemput bola ke Desa Bumi Pratama Mandira melayani permintaan warga melakukan perekaman e-KTP.

Itupun setelah adanya kesepakatan bahwa tiap warga harus mengeluarkan uang Rp25.000 untuk melakukan perekaman. Jika warga tidak mau, tiap warga dipersilakan datang langsung ke Kantor Disdukcapil, Sepucuk Kayuagung. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *