KAYUAGUNG I Komisi III Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD), melakukan Inpeksi mendadak ke PT OKI pulp and Paper di Sungai Baung, Kecamatan Air sugihan, untuk mengecek secara langsung Proses Pengolahan Limbah yang dihasil Pabrik kertas terbesar di Asia tenggara tersebut.
Rombongan Komisi III yang diketuai oleh Efredi Jurianto, sekretaris Budiman, Juni Alfansuri, febriansyah dan Mery Spd, Didampingi Kepala Dinas lingkungan hidup OKI Alamsyah dan Kepala Dinas perhubungan OKI Syaiful Bahri, sekaligus menagih realisasi Retribusi dari Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP).
Menurut Efredi Jurianto, Kedatanganya untuk menindaklanjuti adanya laporan Masyarakat Rengas Abang dan Desa Jatimulya yang melapor ke DPRD OKI terkait adanya bau yang menyengat pada pagi dan malam hari, diduga bau itu berasal dari limbah aktifitas produksi PT OKI Pulp.
” Kita cek langsung kesini, bagaimana proses pengolahan limbah cair pabrik tersebut sebelum di buang kesungai, bagaimana instalasi pengolahan limbahnya (Ipal) apakah sudah baik atau belum, setelah kita cek ternyata Ipalnya sudah cukup baik, memang ada aroma yang kurang sedap yang ditimbulkan dari perebusan bahan baku dalam proses pebuatan kertas,” katanya.
Ditambahkan sekretaris komisi III,Budiman, pihak perusahaan dan DLH setidaknya harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat
Sekitar, terkait bau yang ditimbulkan itu bahwa tidak mengandung racun.” Masyarakat awam mereka tidak tau jika bau yng muncul itu tidak mengandung racun, mereka merasa terganggu dan takut jika aroma itu mengandung racun, harus ada sosialisasi dari perusahaan dan DLH,” tambahnya.
Juni Alpansuri anggota komisi III lainya menambahkan, kedatangan komisi III ke PT OKI pulp, untuk memastikan bagaimana realisasi perda No 17 tahun 2015 Tentang Retribusi dari Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP).” Pada tahun pertama penerapan Perda tersebut Sampai saat ini realisasi retribusi ASDP masih Nol, padahal sumber retribusi itu harus terealisasi dari aktifitas bongkar muat Kayu bahan baku PT OKI pulp ini,” lanjut politisi Hanura ini.
Sementara itu, manajemen PT OKI Pulp and Paper mils, Gadang Hartawan, mengatakan bahwa
Air yang sudah digunakan, sebelum di buang sudah dikelola dengan baik melalui IPAL,” Setelah dikelola baru dibuang keluar melalui kanal independen yang kita bangun sepanjang 47 Km sampai ke muara sugihan, air limbah itu tidak akan bocor ke anak sungai, karena sudah kita bangun satu jalur kanal, air yang kita buang itu sudah kita cek kualitas PH airnya diangka 7, kualitasnya lebih baik daripada PH air alam disini yang PH airnya diangka 3, ” jelasnya.
Sementara untuk emisi udara, diakuinya memang masih ada aroma kurang sedap yang muncul akibat aktifitas perebusan bubur kertas.” Tetapi itu tidak beracun, karena sudah Kita proses menggunakan injeksi, kita tidak pakai lagi gunakan erator,” ungkapnya.
Sementara pihaknya sangat menghargai mengenai penerapan Perda ASDP. “Namun faktanya dermaga itu dibangun oleh perusahaan bukan dana pemerintah, Selama ini Kami sangat komit dalam aturan, teruama dalam pembayaran pajak, sementara dalam hal ini Retribusi ASDP itukan jasa terhadap fasilitas yang dibangun pemerintah, bukan fasilitas yang dibangun oleh perusahaan,” ungkapnya.
Apalagi retribusi ini lanjut Gadang, tidak ditemukan penerapannya di daerah lain. “Bukanya kami tidak mau bayar, Untuk memutuskan hal ini tidak mudah, karena ini mengenai pengeluaran, kami akan rapat lagi dengan pimpinan yang lebih tinggi, nanti kita adakan pertemuan lagi untuk membahas hal ini bersama Dishub dan DPRD,” tambahnya.(Romi Maradona)












