Berita Daerah

Istri Napi Selundupkan Sabu Dalam Pasta Gigi ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau

183
×

Istri Napi Selundupkan Sabu Dalam Pasta Gigi ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini
sabu
pemkab muba pemkab muba

Istri Napi Selundupkan Sabu Dalam Pasta Gigi ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau LUBUKLINGGAU I Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Lubuklinggau, nyaris saja kecolongan, pasalnya terdapat titipan barang dari istri Zulpikar yang merupakan narapidana kasus penipuan yang menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas.

Barang haram tersebut, nyaris saja masuk kedalam Lapas Lubuklinggau setelah pukul 12.50 WIB, seorang wanita bernama Rantiana, warga Mesat mendatangi dan menitipkan barang berisi nasi, sayur nangka, sambal tempe dan pasta gigi ke petugas jaga.

Setelah menitipkan barang tersebut, Rantiana langsung pergi meninggalkan Lapas dan petugas jaga langsung mengecek barang titipan istri Zulpikar yang mencurigakan.

Benar saja, saat diperiksa satu persatu, terdapat satu paket klip narkoba jenis sabu yang dimasukkan dan dicampurkan dengan pasta gigi. Kemudian, para petugas memperketat pemeriksaan pengunjung yang hendak ke Lapas.

“Sekitar 12.50 WIB, saya dapat laporan dari petugas bahwa ada narkoba yang dibawa ke Lapas oleh istri Napi disini. Kristal yang diduga sabu itu, diselipkan di dalam pasta gigi yang pastanya dibuang,” ungkap Kepala Lapas kelas II A Lubuklinggau, Musnani melalui Kepala Pengamanan Lapas, Subhan Malik, Selasa (23/5).

Ia menyampaikan, petugas jaga menaruh curiga terhadap barang bawaan Rantiana dan langsung melakukan pemeriksaan mendetail satu persatu, terutama pasta gigi yang di dalamnya disimpan narkoba.

“Ada seorang wanita membawa dan menitipkan barang bawaan untuk suaminya yang merupakan tahanan disini. Kita temukan satu paket diduga sabu di dalam odolnya,” kata dia.

Usai mendapati narkoba ini, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lubuklinggau, untuk proses pengembangan dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami langsung menghubungi Kanit Narkoba Satnarkoba. Kasus tetap kita lanjutkan, kita berikan shock terapi bagi yang lain dan kedua kita berikan reward kepada petugas yang komitmen dan konsekuen memerangi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Rantiana yang membawa sabu belum dapat diamankan, karena setelah menitipkan barang, langsung bergegas pulang. Namun, tetap akan dicek datanya dan proses selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Lubuklinggau.

“Kita akan lebih memperketat yang masuk dan ini pertama kali kita dapati ditahun ini. Soal proses hukum yang membawa, tergantung pengembangannya nanti,” ungkapnya.(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *