pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Dewan OKI Minta SatPol PP Tegakkan Perda Tibum

166
×

Dewan OKI Minta SatPol PP Tegakkan Perda Tibum

Sebarkan artikel ini
rohmat
pemkab muba pemkab muba
Dewan OKI Minta SatPol PP Tegakkan Perda Tibum
Rohmat Kurniawan ketua Komisi I DPRD OKI

KAYUAGUNG I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendesak aparat Satpol PP OKI untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum (Tibum). Terlebih, saat bulan Ramadhan seperti sekarang ini masyarakat khususnya umat Muslim ingin khusyuk menjalankan rangkaian Ibadah.

Ketua Komisi I DPRD OKI, Rohmat Kurniawan SE menegaskan, Pemkab OKI memiliki Perda No 13 tahun 2010 tentang ketertiban umum, namun ironisnya Perda ini seperti jalan di tempat.

“Jadi kami sangat berharap, di bulan ramadhan ini Satpol PP dapat menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, terutama Perda Tibum ini,” ungkap Rohmat, Selasa (30/5).

Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPRD OKI lainnya, H Subhan Ismail. Menurutnya, Satpol PP dan Damkar sebagai mitra kerja Komisi I diminta pro aktif dalam menjalankan dan menegakan Perda.

“Bulan puasa ini sangat banyak hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti maraknya penjual petasan, minum-minuman keras dan masih beroperasinya sejumlah kafe Jalintim, ini perlu tindakan nyata dari aparatur penegak perda,” tegas H Subhan.

Pantauan di lapangan, sejumlah kegiatan yang dapat menganggu kekhusyukan umat Muslim beribadah masih saja berjalan seperti biasanya, sebut saja warung remang-remang di Jalintim OKI. Disini sejumlah kafe tetap beroperasi di malam hari, walaupun bulan puasa seperti sekarang ini.

Puluhan kafe di Jalintim ini kerap menawarkan jasa berkencan dengan sejumlah wanita penghibur yang dibanderol dengan harga Rp200 ribu untuk satu kali kencan. Belum lagi pemilik kafe juga kerap menawarkan minuman beralkohol dan Narkoba, sekaligus hiburan dengan aroma House Music.

Belum lagi maraknya penjual petasan di dalam Kota Kayuagung. Puluhan penjual petasan dengan enjoy berjualan di sepanjang jalan protokol tanpa takut akan razia dari pihak berwajib, walaupun petasan yang dijual ada yang berdaya ledak tinggi.

Kasat Pol PP dan Damkar, Alexander Bustomi mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan razia, terutama kawasan warung esek-esek jalintim yang berkedok warung kopi.

“Ya memang ada laporan dari masyarakat terkait masih beroperasinya warung esek-esek Jalintim. Dalam waktu dekat akan kita sisir wilayah Jalintim,” tandasnya.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *