Berita Daerah

Antisipasi Peredaran PCC, Pemkab Lahat Bentuk Tim Terpadu

147
×

Antisipasi Peredaran PCC, Pemkab Lahat Bentuk Tim Terpadu

Sebarkan artikel ini
IMG-20170918-WA0045
pemkab muba pemkab muba

Antisipasi Peredaran PCC, Pemkab Lahat Bentuk Tim Terpadu LAHAT I Mengantisipasi peredaran obat-obatan berbahaya berlabel Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana akan membentuk tim terpadu. Demikian disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Lahat, H. Rosyidi Amri.

“Memang di Kabupaten Lahat sendiri sejauh ini belum ditemukan peredaran pil PCC. Namun tetap harus ada langkah antisipasi,” jelas Rosyidi, Senin (18/9).

Tim terpadu ini, lanjut Rosyidi, nantinya akan melakukan penelusuran dan investigasi mengenai kemungkinan adanua peredaran pil PCC di Kabupaten Lahat. Tidak menutup kemungkinan, Dinkes Kabupaten Lahat juga akan menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi.

“Sasaran operasi sendiri diantaranya meliputi toko obat-obatan dan apotek,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Karisoprodol sebetulnya memang digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, makanya seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.

“Termasuk obat-obatan keras lainnya, seperti somadril dan tramadol, itu harus ada resep resmi oleh Dokter. Toko obat ataupun apotek tidak boleh sembarangan mengeluarkan obat jenis tersebut,” tandasnya. (SFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *