Berita Daerah

Lakukan Transaksi dengan Aparat Pengedar Sabu Dibekuk

186
×

Lakukan Transaksi dengan Aparat Pengedar Sabu Dibekuk

Sebarkan artikel ini
IMG-20171020-WA0016-1
pemkab muba pemkab muba

Lakukan Transaksi dengan Aparat Pengedar Sabu Dibekuk KAYUAGUNG I Berharap mendapat untung besar dengan mengelabui Pembeli, Andi Piteriyadi (41) Pengedar Narkoba jenis Sabu – sabu warga Desa Muara Niru Dusun I Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan justru berakhir ditangan Aparat kepolisian.

Informasi yang didapat menyebutkan, Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut, dibekuk saat bertransaksi dengan anggota Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) disalah satu Perumahan tepatnya didekat SMA Negeri 4 kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung OKI, Selasa (17/10/2017).

Dari tangan tersangka, Petugas berhasil mengamankan dua (2) bungkus besar plastik bening berisi kristal putih diduga garam dan 1 Paket narkoba jenis Sabu seberat 2.16 gram diduga dijadikan tersangka sebagai Sample bagi Calon pembeli.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Usman melalui Bagian Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan, mengungkapkan, Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 06.00 WIB Anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy kemudian memesan narkotika jenis sabu dengan salah satu orang yang diduga bandar narkotika dari Palembang.

“Lalu disepakati sabu tersebut diantar atau terima ditempat lalu anggota satresnarkoba yang melakukan penyamaran, akhirnya disepakati untuk melakukan transaksi di Perumahan Tanjung Rancing dekat SMA Negeri 4 Kayuagung,” Kata Ilham, Jumat (20/10/2017)

Kemudian, Masih Kata Ilham, anggota Satresnarkoba Polres OKI melakukan transaksi pembelian dan juga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.

“Lalu tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan,”ujar Ilham.

Barang bukti yang diamankan, Tambah Ilham, satu (1) paket narkoba jenis sabu seberat 2.16 gram, Dua (2) bungkus besar plastik bening berisi kristal putih diduga garam dan Satu (1) unit Mobil Toyota Avanza warna biru nopol BG 1523 QE berikut satu (1) unit Hp merek nokia warna biru.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *