KAYUAGUNG I Sejak Kamis (23/03), jabatan Direktur PDAM Tirta Agung, hingga kini masih kosong. Meskipun sampai saat ini jabatan itu dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Bana Riyanto, yang sebelumnya menjabat Direktur Bagian Umum PDAM Tirta Agung.
Sedangkan saat melantik Plh Direktur PDAM beberapa waktu lalu, Pemkab OKI berjanji akan membuka pendaftaran seluas-luasnya. Demikian ditegaskan Ketua LSM Pemuda Pemerhati Pembangunan Kabupaten OKI Welly Tegalega SH, ditemui wartawan, kemarin.
‘’Kita pertanyakan jabatan Plh Direktur PDAM Tirta Agung itu. Sebab, seharusnya Plh Direktur itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Sedangkan yang terjadi ini, sudah lebih dari delapan bulan, namun belum ada pergantian jabatan tersebut. Ini ada apo,” tegas Welly dengan penuh tanda tanya.
Kemudian, sambung Welly, dirinya berharap Pemkab OKI segera membuka pendaftaran untuk posisi Direktur PDAM Tirta Agung tersebut. ‘’Kita desak Pemkab membuka pendaftaran Direktur PDAM secepatnya, karena jabatan Plh yang diemban Bana Riyanto itu sudah lebih dari enam bulan,” sambungnya.
Terkait perkembangan usaha PDAM Tirta Agung sendiri, Welly, mengaku belum ada program yang bisa ditonjolkan. ‘’Saya ini sudah 11 tahun sebagai pelanggan PDAM, namun belum menikmati air bersih. Padahal rumah saya juga dekat kantor PDAM tersebut,” ungkapnya.
Kemudian, tambah Welly, masih banyak pelanggan PDAM tak ada meteran. ‘’Ini diduga ada permainan, kenapa banyak pelanggan tak memiliki meteran PDAM. Mana air yang dihasilkan malah berwarna coklat, dan berbau. Seharusnya air PDAM itu sudah disaring dan diberi kaporit,” tambahnya.
Sedangkan Ketua LSM Gasak Kabupaten OKI Iwan Gondrong, membenarkan kalau hingga saat ini atau sudah lebih dari enam bulan belum ada pengganti Direktur PDAM, hingga masih dikendalikan oleh seorang Plh Direktur. ‘’Artinya siapa yang harus disalahkan dalam hal ini,” terangnya.
yang terpenting, tambah Iwan Gondrong, sesuai Perda Kabupaten OKI, menyatakan bahwa jabatan Direktur PDAM juga harus dipegang oleh orang yang minimal tamatan Sarjana Strata 1 (S1).
‘’Sesuai Perda Kabupaten OKI, Direktur PDAM Tirta Agung itu harus dipegang orang minimal tamatan S1. Sedangkan Plh Direktur PDAM saat ini, diduga hanya tamatan SMA/sederajat. Jadi kami minta jabatan Direktur PDAM itu secepatnya diberikan kepada orang yang sesuai denggan kriteria dan bergelar sarjana,” tambahnya.
Sementara Fian (34), salah seorang warga Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kota Kayuagung mengaku, dirinya dan keluarga belum mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari PDAM Tirta Agung. Sebab, masih banyak kekurangan dari Perusahaan BUMD Kabupaten OKI tersebut.
‘’Diantaranya masih banyak pelanggan tak memiliki meteran PDAM. Kemudian, petugas pencatat meteran, banyak yang asal tembak pemakaian pelanggan. Bahkan, kami sempat ditagih Rp 180 ribu dalam sebulan pemakaian, ini tentu tak masuk akal,” tutur Fian.
Selain itu, kata Fian, diduga masih banyak warga yang tak mendapatkan air bersih, meski sudah berlangganan PDAM. ‘’Air yang keluar butek alias berwarna kecoklatan atau tidak bersih atau tidak jernih. Kemudian, airnya juga sering bau seperti air comberan,” tambahnya.
Terakhir, Dona, warga Desa Muara Baru, Kecamatan Kota Kayuagung, yang juga mengeluhkan air yang didapat dari PDAM Tirta Agung. ‘’Di Muara Baru itu, banyak daerahnya yang belum masuk PDAM. Artinya belum sepenuhnya PDAM dinikmati oleh warga Desa Muara Baru,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung, Abdul Kohar, akhirnya diganti sementara oleh Bana Riyanto yang sebelumnya menjabat Direktur Bagian Umum.
Pergantian tersebut ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Direktur PDAM Tirta Agung kepada Bana Riyanto, untuk menggantikan Abdul Kohar. Pergantian itu digelar di ruang kerja Sekda, Kemarin (23/3).
Melalui pergantian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI berharap agar pihak manajemen PDAM Tirta Agung mampu melakukan perluasan air bersih dan perubahan secara radikal dan berani. Namun memiliki perhitungan yang tepat. Apalagi program pusat terkait air bersih sedang digalakan.
“Guna memperluas jaringan air bersih kita berharap managemen PDAM bisa menyerap dana pusat, sehingga kebutuhan air bersih di OKI bisa tersalurkan secara maksimal,” ungkap Bupati H Iskandar SE, melalui Sekda OKI H Husin SPd MM kala itu.
Lanjut dia, sebelumnya PDAM telah mampu menyerap dana pusat yakni pembangunan intake atau alat penghisap air sungai dan pengolahannya di Desa Srigeni Lama Kecamatan Kayuagung. Direncanakan pembangunan dilakukan tahun ini. Kedepan, dengan dibangunnya intake tersebut, maka air bersih akan mengalir ke desa Arisan Buntal, Tanjung Tanjung Lubuk, Srigeni Baru, Srigeni Lama, Tanjung Menang, Tanjung Serang hingga ke Telokoh.
Untuk itu, dirinya berharap pula dengan pelaksana harian yang baru, dan orang yang nantinya menjabat sebagai secara definitif Diretur Umum PDAM Tirta Agung bisa mengembangkan intitusi lebih baik lagi dan melayani masyarakat.
Terpisah, Sekretaris Badan Pengawas PDAM Tirta Agung, Arie Iskandar bahwa lima berkas calon dirut PDAM telah diserahkan ke Bupati OKI H Iskandar SE melalui pendaftaran yang telah dilakukan sejak September hingga November sebanyak tiga kali.
Namun memang belum ada yang memenuhi syarat. Hal ini lantaran, para kandidat ada yang tidak sesuai seperti umur dan sarjana bidang tehnik. “Persyaratan mutlak didasar atas UU Permendagri No 2/2007 tentang direktur PDAM bahwa untuk menduduki jabatan dirut harus mininal sarjana satu bidang teknik dan umur makimal 50 tahun. Dan para kandidat ada yang tidak memenuhi pasal tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, sementara ini Dirut dijabat Plh hingga tiga bulan ke depan. Nantinya akan kembali dibuka pendaftaran untuk dirut. Diharapakan para calon mencukupi persayaratan yang ada dan mampu mengembangkan PDAM Tirta Agung. (Romi)












