Berita Daerah

Sidang sengketa Lahan Dalian dan PT Artha Perigel Terus Bergulir

320
×

Sidang sengketa Lahan Dalian dan PT Artha Perigel Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini
IMG-20180327-WA0021
pemkab muba pemkab muba

Sidang sengketa Lahan Dalian dan PT Artha Perigel Terus Bergulir LAHAT I Sidang sengketa lahan antara Dalian, warga Lahat selaku penggugat dan PT Arta Prigel selaku tergugat terus bergulir di Pengadilan Negeri Lahat. ย Kedua bela pihak tampaknya ngotot terlebih setelah kandasnya sidang mediasi. Sayangnya, saat sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat, Agus Pancara SH MHum didampingi dua hakim anggota, Dicky Syarifudin SH MH, dan Mahartha Noerdiansyah SH, dilanjutkan, ย Selasa (27/3) pihak perusahaan mangkir. Tak pelak hal ini membuat penggugat kecewa.

Firnanda SH Cla, didampingi Minsuri SH, selaku kuasa hukum Dalian sempat melayangkan sikap keberatan, selama ini tergugat satu (PT Arta Prigel red) hanya menghadirkan kuasa direksi, bukannya Direktur PT Arta Prigel. “Kita sayangkan kenapa Hakim Mediasi tidak menegur kuasa direksi, untuk menghadirkan perinciple perusahaan. Dalam hal ini Direktur PT Arta Prigel. Atas kejanggalan ini, kami merasa keberatan,” ujar Firnanda.

Sayangnya dalam sidang kali ini, pihak PT Arta Prigel kembali mangkir dari sidang. Sehingga majelis sidang mengambil sikap, sidang ditutup dan dilanjutkan lagi Senin (9/4) mendatang. Sembari menegaskan seluruh tergugat dan penggugat, wajib hadir sidang.

“Bagaiman cerita sebenarnya saat berlangsungnya mediasi, itu penangannya mutlak Hakim Mediator. Kami tidak berhak memberikan komentar,” terang, Ketua Majelis Hakim PN Lahat, Agus Pancara SH MHum. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *