pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

PT Global Intra Nusa Dituding Ingkar Janji, RSUD Kayuagung Rugi Ratusan Juta

171
×

PT Global Intra Nusa Dituding Ingkar Janji, RSUD Kayuagung Rugi Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
IMG-20180724-WA0026
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir I Manajemen RSUD Kayuagung menuding pihak PT Global Intra Nusa telah ingkar janji atas komitmen yang tertuang dalam nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) yang telah disepakati kedua belah pihak terkait rencana pembangunan fasilitas kesehatan berupa sarana prasarana Hemodialisa atau Cuci Darah untuk pasien gagal ginjal kronis di RSUD Kayuagung.

Pasalnya, sejak MoU dengan nomor : SP/KSO-GIN/001/I/2017 ditandatangani oleh Ismet Chrisandy selaku Direktur PT Global Intra Nusa yang beralamat di Jakarta Barat dan Dr Dedi Sumantri Selaku Direktur RSUD Kayuagung pada 12 Januari 2017 lalu hingga saat ini tidak ada realisasinya.

Sementara itu disisilain, Manajemen RSUD Kayuagung telah mengeluarkan biaya hingga ratusan juta rupiah untuk mempersiapkan fasilitas ruangan termasuk pemasangan listrik berkapasitas 50 ribu watt.

Direktur RSUD Kayuagung, Dr Fikram saat dikonfirmasi membenarkan MoU kedua belah pihak hingga saat ini belum terealisasi, sementara pihak rumah sakit sudah berupaya menyiapkan berbagai keperluan terkait dengan MoU yang sudah dilakukan lebih dari setahun tersebut.

“Biaya listrik saja kita sudah keluarkan mencapai 100 juta, namun sampai sekarang tidak jelas tindaklanjut dari MoU tersebut,” ujar Fikram saat dikonfirmasi, Selasa (24/7).

Dikatakannya, Pihak RSUD sudah berupaya untuk menyurati dan mempertanyakan tindaklanjut terkait dari MoU tersebut kepada pihak perusahaan.

“Suratnya sudah saya tandatangani untuk dikirimkan ke pihak perusahaan,” katanya.

Diceritakan Fikram, dalam MoU tersebut disepakati nilai investasi sebesar Rp.3,929 miliar termasuk peralatan dan mobiler serta SDM.

“Dalam MoU itu diatur juga kesepakatan bagi hasil, dimana pada tahun dua pertama, pihak RSUD akan dapat pembagian sebesar 30 persen, tahun ketiga dapat 35 persen dan tahun kelima 40 persen,” kata Fikram.

Namun dengan belum ada realisasi MoU tersebut, pihak rumah sakit merasa dirugikan tidak hanya berbagai persiapan termasuk pemenuhan sejumlah fasilitas, namun fasilitas kesehatan bagi masyarakat OKI terutama para pasien cuci darah  belum dapat menikmati fasilitas tersebut, padahal sekitar 30 persen pasien cuci darah di Rumah sakit Palembang berasal dari OKI.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD OKI Efredi Julianto didampingi sejumlah anggota lainnya, Abdul Hamid, Jhoni Tarmos, dan Suwandi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak RSUD Kayuagung terkait masalah tersebut.

“Kita akan segera panggil dan kita akan pertanyakan bagaimana kejelasan dari MoU tersebut, ini tujuannya adalah pelayanan masyarakat,” katanya.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *