PANGKALPINANG | Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Kepulauan Bangka Belitung akhirnya resmi menangani pelimpahan 5 kapal hasil tangkapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di pelabuhan perairan Belinyu Kabupaten Bangka.
Direktur Polair Polda Babel, Kombes Pol Mochamad Zainul, SIK. MH menyatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait guna mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KIP dan empat perusahaan penyuplai bahan bakar minyak tersebut.
“Tindak lanjutnya masih dilakukan pemeriksaan. Kita masih mendalami lagi hasil pemeriksaan dari Bakamla. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka, masih didalami semuanya,” ungkap Kombes Pol M. Zainul di ruang kerjanya, Senin (26/08/2019) siang.
Dia membenarkan, KIP Harapan Selamat (HS) yang ditangkap Kapal Patroli Bakamla RI, diduga melanggar undang-undang Minerba, lantaran diduga menambang timah diluar koordinat yang sudah ditentukan dalam IUP.
Sementara empat kapal pengangkut BBM jenis solar yang menyuplai ke KIP itu diduga melanggar undang-undang Migas, karena diduga membeli dan menjual BBM jenis solar ilegal yang berasal dari minyak kubangan Jambi. Kualitas solar yang dijual itu diduga tidak sesuai dengan standar Pertamina.
“Tapi itu masih dugaan, perlu didalami lagi. Prosesnya masih panjang,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapal Patroli KN Bintang Laut – 401 Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, menangkap satu unit Kapal Isap Produksi dan empat unit kapal pengangkut bahan bakar minyak jenis solar di perairan laut Belinyu, Bangka Belitung, pada Minggu (18/08/2019) lalu.
Menurut informasi yang diterima redaksi, kapal isap produksi yang ditangkap Kapal Patroli Bakamla tersebut yaitu KIP HS. Sementara pengangkut minyak yang ditangkap di antaranya diduga milik perusahaan PT CPE, PT HLP, PT RP, dan PT OPE.
Jum’at (23/08/2019) pekan lalu, hasil tangkapan tersebut diserahkan Sekretaris Utama Bakamla kepada Polda Bangka Belitung. Kasusnya kini ditangani Direktorat Polisi Perairan Dan Udara Polda Babel.
Nama Dir Polair Dicatut
Kabar penangkapan KIP dan kapal pengangkut BBM solar itu diduga dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan. Orang yang mengaku sebagai Kombes Pol M. Zainul, SIK. MH, Direktur Polisi Peraian Dan Udara Polda Babel, dikabarkan menghubungi pemilik atau pengurus kapal-kapal yang ditangkap oleh Kapal Patroli Bakamla untuk meminta sejumlah uang, dengan iming-iming penyelesaian kasusnya.
Kombes Pol M. Zainul, SIK. MH menghimbau kepada pihak terkait, agar tidak mudah percaya jika ada orang atau siapapun yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta uang, apalagi dengan iming-iming bisa menyelesaikan kasus.
“Saya menghimbau, agar jangan percaya kalau ada yang ngaku-ngaku Dir Polair meminta uang untuk menyelesaikan kasus. Kalau ada yang minta uang atas nama saya, agar konfirmasi langsung ke saya, atau ke Subdit Gakkum Polair,” kata Dia.
Mantan Kapolres Bangka Tengah itu menegaskan, penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud akan menindaklanjuti tangkapan Bakamla itu sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami akan proses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Semuanya kami periksa, penyerahan dari Bakamla itu akan kami dalami lagi,” kata Kombes Pol M. Zainul. (doni)













