pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

GANN OKI Terbentuk, H Solahuddin Djakfar Didapuk Sebagai Ketua

126
×

GANN OKI Terbentuk, H Solahuddin Djakfar Didapuk Sebagai Ketua

Sebarkan artikel ini
IMG-20190905-WA0046
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Melalui musyawarah yang penuh dengan semangat kebersamaan dan kekompakan dalam melakukan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  resmi terbentuk, kamis (5/9/2019).

Dasar Pembentukan GANN Kabupaten OKI berdasarkan Surat mandat Dengan pemegang mandat H Solahuddin Jakfar SH. 

Dalam musyawarah yang dihadiri oleh 20 orang calon pengurus GANN OKI tersebut, mengambil keputusan dan bermufakat untuk memilih H Solahuddin Djakfar SH sebagai Ketua GANN OKI. 

Dalam kesempatan tersebut pria yang akrab disapa Endeh tersebut menerangkan bahwa GANN adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis massa GANN lahir dan berangkat dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua terhadap anak dimana setiap orang tua Pasti menginginkan anaknya sukses di kemudian hari.

“Namun dengan fenomena yang ada sekarang ini di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat narkoba  sudah barang tentu akan mengancam terwujudnya semua cita-cita tersebut,” ujarnya. 

Dirinya juga menerangkan bahwa GANN ini adalah swadaya masyarakat berbasis masa, dimana kita mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama- Samantha menumpas peredaran gelap narkoba.

“Tujuan GANN Adalah berusaha membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Minimal di lingkungan terdekat kita agar generasi penerus kita yg merupakan anak cucu kita bisa menjadi generasi emas generasi yang bebas dari narkoba,” katanya.

Fungsi GANN sendiri, sambungnya, adalah membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi fenomena di Indonesia.

Tugas pokok GANN adalah Memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA dan lain-lain agar mengetahui bahaya daripada penggunaan narkoba sejak dini. Wewenang GANN adalah Membantu meringankan tugas aparat terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika

Serta membangun sinergitas yang baik dengan instansi-instansi pemerintah yang terkait termasuk dengan Polri ataupun BNN.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *