pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Pemkab OKI Gelar Musrenbang di Kecamatan Mesuji

108
×

Pemkab OKI Gelar Musrenbang di Kecamatan Mesuji

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mesuji, Rabu (11/1/2023).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mesuji, Rabu (11/1/2023).

Musrenbang yang akan dilakukan di 18 kecamatan ini melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Bapeda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Aidil Azwari, SP, M,Si diwakili kepala bidang perekonomian dan SDA H. Ismail, S.P menyatakan, Musrenbang bukanlah kegiatan seremoni belaka namun merupakan tolak ukur dalam perencanaan pembangunan disuatu daerah.

Menurutnya, usulan-usulan program prioritas dari MusrenbangDes turut juga mengalokasikan program-program di kecamatan agar singkronisasi dalam pelayanan dasar untuk masyarakat dapat terakomodir oleh tingkat kecamatan.

Selain program regular dari dinas yang telah dirangkum oleh Bappeda seperti Dinas PU untuk jalan poros, jembatan, irigasi dan lainnya. Kemudian pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, serta sektor lainnya.

Katanya, Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas.

“Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan,”ucapnya.

Berdasarkan Surat Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor: 090/38/Bappeda-Sekrt/2023 tanggal 11-12 Januari 2023 telah dilaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ditambahkannya, dalam musrenbang ini telah masuk usulan pelaksanaan pembangunan tahun 2024 sebagai berikut:

Pembangunan/Rehab musholah dan pagar kantor Kecamatan Mesuji,
Pembangunan/Rehab ruas jalan Desa Jaya Bakti – Desa Surya Adi,
Pembangunan/Rehab ruas jalan Desa Surya Adi – Desa Margo Bakti, Rehab gedung SD Negeri 2 Desa Jaya Bakti dan Rehab jalan di Desa Pematang Panggang.

Selanjutnya usulan resmi ini yang telah dihimpun oleh kecamatan akan disampaikan paling lambat tanggal tanggal 30 Januari 2023 yang selanjutnya akan dibahas dimusrenbang tingkat kabupaten. (Jangmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *