Bangka Belitung

Anggota DPRD Babel ini Minta Pemkot Pangkalpinang Benahi Pasar Tradisional

115
×

Anggota DPRD Babel ini Minta Pemkot Pangkalpinang Benahi Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
20191004_080732
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG | Pasar tradisional selama ini kebanyakan terkesan kumuh, kotor, dan semrawut. Stigma buruk tersebut masih melekat di benak sebagian besar kalangan masyarakat.

Permasalahan tersebut juga menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Kota Pangkalpinang, Ferdiyansyah saat dibincangi wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (3/10).

Politisi Partai Gerindra ini menilai, pasar tradisional yang ada di Kota Pangkalpinang ini juga masih terkesan belum di tata dengan baik sehingga masih banyak para pedagang yang menjajakan dagangannya di tempat yang tidak semestinya.

“Jadi bagaimana supaya orang yang berbelanja dan orang yang berjualan itu sama-sama enak, sama-sama nyaman, sama-sama tidak susah, jadi nyaman, itu yang mesti harus kita soroti,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dapat membenahi tata kelola pasar tradisional dengan mengeluarkan aturan yang tegas. “pemerintah kota tetap harus bisa untuk membenahi hal tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan dia, ada tiga poin yang harus dilakukan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk membenahi pasar tradisional agar kedepannya menjadi lebih baik.

“Pertama kondisi dagangan yang dijual itu harus higienis, sehat dan bersih. Kedua yakni, kenyamanan, dalan artian baik orang yang berjualan maupun yang membeli merasa nyaman,” paparnya.

Poin ketiga, lanjut dia, Pemkot Pangkalpinang juga harus menciptakan ketertiban dan keamanan di pasar tradisional. “Apalagi menjelang hari-hari besar seperti menjelang Idul Fitri, Idul Adha, itu kan ramai orangĀ  berbelanja,” jelasnya.

“Bagaimana caranya supaya keamanan dan ketertiban itu dijaga, baik oleh pengurus pasar sendiri maupun oleh orang-orang yang terlibat di pasar tersebut,” tandasnya. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *